SUMATERA BARAT — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa aliran dana dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Raja Juli. Hasilnya, terdapat kesenjangan antara jumlah uang yang diterima dan yang dikembalikan ke kas daerah. "Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore dolar," kata Budi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
KPK belum membeberkan secara rinci berapa kekurangan nominal yang harus disetorkan kembali. Namun, Budi memastikan pendalaman terus dilakukan untuk mencari tahu penyebab terjadinya selisih tersebut. "Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui alur pengumpulan hingga penyerahan uang. Dua di antaranya adalah asisten bupati dan Ketua DPRD Kuansing yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD). Keduanya disebut terlibat dalam proses pengumpulan dana hingga dugaan pemberian kepada pihak Kementerian Kehutanan.
"Di mana kedua pihak ini juga diduga mengetahui mulai dari proses pengumpulan sampai dengan proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut dan juga proses pengembalian," ungkap Budi. KPK meyakini keterangan para saksi dan barang bukti berupa uang yang telah disita akan saling menguatkan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini.
Penyidik KPK juga menemukan fakta baru bahwa pemberian uang pada 2 Juni bukanlah pertemuan pertama antara Raja Juli dan Suhardiman. Diduga kuat, keduanya telah bertemu beberapa kali sebelumnya, yakni pada April dan Mei tahun ini. Temuan ini memunculkan dugaan pola hubungan yang lebih intensif antara menteri dan bupati nonaktif tersebut.
"Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya di antaranya di bulan April dan Mei," tutur Budi. Rangkaian pertemuan itu, menurut dia, masih membutuhkan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pemberian uang tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing masih berjalan. Pemeriksaan saksi dan penyitaan aset terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Raja Juli Antoni hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyidikan yang diungkap KPK.