Digitalisasi Bansos di 153 Kabupaten/Kota: Warga Tak Lagi Keluar Biaya Rp 150 Ribu demi Urus Administrasi

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02:31 WIB
Warga mengikuti proses pendaftaran bansos melalui sistem digital di salah satu lokasi layanan.

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan arsitektur sistem Perlinsos Digital dibangun dengan konsep menghubungkan data, bukan memusatkan seluruh basis data dalam satu tempat. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komdigi, Farida Dewi Maharani, menegaskan bahwa secara logika, data tetap dikelola oleh masing-masing instansi pengampu sebagai sumber resmi.

“Dengan arsitektur tersebut, lokasi fisik penyimpanan data tidak menjadi isu utama dalam proses integrasi data,” kata Farida kepada ANTARA pada Sabtu.

Pendekatan ini membuat sistem digital Perlinsos tidak ikut bermasalah ketika terjadi gangguan penyimpanan data di salah satu lembaga. Penghubung antar-sistemnya memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan Komdigi, berfungsi seperti jembatan untuk menghadirkan interoperabilitas.

SPLP dan Prinsip Minimalisasi Data

SPLP dirancang menggunakan pendekatan minimalisasi data. Artinya, pertukaran data antar-instansi hanya dilakukan sesuai kebutuhan program, bukan seluruh data mentah.

“Hal yang terpenting adalah data tetap berada dalam penguasaan instansi yang berwenang serta dipertukarkan sesuai kebutuhan,” ujar Farida.

Selain integrasi data, Komdigi juga berperan memastikan konektivitas digital untuk mendukung pelaksanaan pendaftaran warga ke sistem. Infrastruktur yang andal dinilai menjadi kunci agar layanan bansos berjalan cepat dan tepat sasaran.

Biaya Administrasi Warga Lenyap, Verifikasi Jadi Hitungan Menit

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, melainkan bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif masyarakat. Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya membeberkan dampak nyata efisiensi ini.

“Sebelumnya keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang,” kata Presiden.

“Sekarang pendaftaran bisa dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis. Pemeriksaan yang sebelumnya mengeluarkan waktu 75 sampai 200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” sambungnya.

Digitalisasi Perlinsos ditargetkan menjangkau 49 juta keluarga di Indonesia setelah penerapan secara nasional dengan cakupan lebih luas. Presiden menilai program ini mampu mempercepat proses verifikasi data calon penerima bantuan dan memudahkan warga mengakses bantuan sosial dari pemerintah.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top