PADANG — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Sumbar Funna Maulia Massaile mengungkapkan bahwa Posbankum yang diresmikan pada Maret lalu kini telah beroperasi maksimal di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan data, selalu ada laporan atau warga yang datang berkonsultasi setiap pekannya.
"Eksistensinya terus meningkat sampai sekarang, masyarakat mulai datang ke Posbankum untuk membahas persoalan atau berkonsultasi," kata Funna di Padang, Rabu.
Ia memaparkan, dari sekian banyak persoalan yang diadukan, perkara tanah menjadi yang paling banyak ditanyakan masyarakat. Selain itu, warga juga kerap bertanya seputar administrasi pemerintahan, seperti alur pembuatan dokumen resmi kependudukan.
Dengan meningkatnya minat masyarakat ini, Funna menilai peran dan fungsi Posbankum dapat dijalankan secara lebih maksimal. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah ringan di tingkat paling bawah tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.
Seluruh Posbankum di Sumbar kini didukung oleh paralegal yang telah mendapatkan pembinaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI serta penguatan dari Kanwil Kemenkum Sumbar. Jumlah paralegal yang awalnya 558 orang, kini bertambah 300 orang beserta perangkat nagari, desa, atau kelurahan yang telah mendapat pembekalan.
Fungsi Posbankum mencakup layanan konsultasi dan informasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, hingga mediasi penyelesaian konflik. Jika perkara dianggap perlu menempuh jalur hukum, Posbankum akan memberikan rujukan dan mengarahkan warga ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk kepentingan litigasi di persidangan.
Kemenkum Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak sungkan mengakses layanan ini. Hadirnya Posbankum di tingkat nagari, desa, atau kelurahan dinilai sebagai jembatan menuju akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau, dan tanpa biaya.
"Jika seandainya memang perlu menempuh jalur hukum, maka Posbankum akan memberikan rujukan hukum dan mengarahkannya ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam kepentingan litigasi (persidangan)," katanya.
Ke depan, sejumlah Posbankum di Sumbar juga mulai diproyeksikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika demi menguatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.