Hari Pengayoman ke-81: Kemenkum Sumbar Tegaskan Hukum Harus Hadir Beri Solusi, Bukan Sekadar Kumpulan Regulasi

Penulis: Ridwan Azhari  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:34:31 WIB
Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, memimpin upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Padang, Rabu (19/8).

PADANG — Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 dijadikan momentum bagi jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan solutif bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, saat upacara di Kanwil setempat, Rabu (19/8).

Supratman menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Kemenkum bukan terletak pada banyaknya program atau capaian kinerja administratif. "Untuk siapa kita bekerja? Jawabannya jelas. Kita bekerja untuk masyarakat. Kita bekerja untuk bangsa dan negara," pesannya dalam sambutan yang dibacakan Alpius.

Budaya Kerja "PASTI Ada Solusi" Jadi Tolok Ukur Pelayanan

Semangat pelayanan tersebut diwujudkan melalui budaya kerja "PASTI Ada Solusi". Menteri Hukum menekankan bahwa semboyan ini tidak boleh sekadar menjadi slogan atau program seremonial, melainkan harus tertanam sebagai budaya kerja seluruh jajaran Kemenkum.

Menurutnya, hukum harus hadir menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga, sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa seluruh kerja pemerintahan bermuara pada kepentingan rakyat.

Sinergi Pemda Sumbar dan Pengelolaan JDIH

Dalam kesempatan itu, Supratman memberikan apresiasi kepada mitra kerja kementerian/lembaga yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum. Sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun dinilai sebagai modal penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.

Apresiasi khusus juga ditujukan kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. Hal ini terkait dengan capaian dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Keberadaan JDIH dinilai strategis untuk memastikan publik mudah mengakses produk-produk hukum terbaru, sehingga transparansi regulasi dapat terwujud dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Momentum Refleksi untuk Siapa Hukum Bekerja

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 kali ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni mengenang perjalanan institusi. Momen ini menjadi refleksi mendasar untuk menjawab pertanyaan krusial: untuk siapa Kementerian Hukum bekerja?

Alpius menambahkan, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk menerjemahkan pesan tersebut ke dalam aksi nyata. Pelayanan hukum diharapkan semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di daerah, sehingga tidak ada lagi kesan bahwa hukum hanya milik segelintir orang atau sekadar tumpukan dokumen peraturan.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: suararantau.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top