PASAMAN BARAT — Gerak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pasaman Barat mulai melandai setelah sempat bertengger di atas Rp4.000 per kilogram. Berdasarkan data pemantauan Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat yang dirilis Kamis (20/8/2026), harga tertinggi TBS tercatat Rp3.942,33 per kilogram, sementara posisi terendah berada di angka Rp3.190 per kilogram.
Penurunan ini menjadi perhatian petani sawit, komoditas yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Pasaman Barat. Meski turun, selisihnya relatif tipis dibandingkan pekan sebelumnya yang masih mencapai Rp4.045 per kilogram.
Dinas Perkebunan mencatat harga TBS bervariasi tergantung status kemitraan petani dengan perusahaan. Untuk petani mitra plasma, harga tertinggi Rp3.942,33 per kilogram berlaku di sejumlah perusahaan, antara lain PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN).
Sementara untuk petani mitra swadaya, angka yang sama juga ditetapkan oleh PT Rimbo Panjang Sumber Makmur dan PT Gunung Sawit Abadi.
Petani nonmitra mendapatkan harga yang lebih rendah. PT Gunung Sawit Abadi membayar TBS sebesar Rp3.445 per kilogram, sedikit lebih tinggi dari PTPN IV Regional IV yang mematok Rp3.400 per kilogram. Beberapa perusahaan lainnya menetapkan harga nonmitra di kisaran Rp3.290 hingga Rp3.375 per kilogram.
Adapun untuk harga brondolan, Dinas Perkebunan mencatat berada di level Rp3.750 per kilogram, salah satunya berlaku di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM).
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan utama di Pasaman Barat. Fluktuasi harga TBS berdampak langsung pada pendapatan ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari perkebunan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan rutin melakukan pemantauan harga harian. Data ini kemudian disebarluaskan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika agar petani memiliki informasi yang transparan dan dapat membandingkan harga antarperusahaan sebelum menjual hasil kebunnya.
Perbedaan harga antarperusahaan dan status kemitraan menjadi catatan tersendiri bagi petani. Untuk pekan ini, selisih harga tertinggi dan terendah mencapai Rp752 per kilogram, angka yang cukup signifikan bagi petani dengan luasan lahan tertentu.