AGAM — Ribuan pekerja di Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mendaftarkan langsung 1.000 warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pelunasan iuran selama satu bulan.
Langkah ini menyasar pekerja sektor informal atau bukan penerima upah yang selama ini belum tersentuh perlindungan negara. Mereka terdiri dari petani, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga buruh angkut di wilayah tersebut.
Ade Rezki menekankan bahwa setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja, baik saat berangkat bekerja, beraktivitas, maupun dalam perjalanan pulang ke rumah. Ia mencontohkan risiko yang dihadapi tukang ojek di jalan raya atau petani yang bekerja di sawah.
"Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja mewujudkan kesejahteraan tentunya, apapun resiko pekerjaan dari ujung rambut hingga kaki akan mendapat perlindungan. Masyarakat kita di Agam banyak dari bukan penerima upah," kata Ade Rezki, Sabtu (22/8).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti besaran iuran yang dinilai sangat terjangkau bagi masyarakat. Dengan premi murah, peserta sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Chaniago, menjelaskan program ini merupakan bentuk perlindungan negara yang dijalankan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah. Tujuannya mengatasi risiko sosial dan ekonomi saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, peserta tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan atau meninggal dunia, sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas," kata Iddial.
Manfaat kepesertaan tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Ahli waris berhak menerima santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau kejadian tidak terduga lainnya, sehingga memberikan ketenangan bagi keluarga.
Wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi mencakup Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Tanah Datar. Sosialisasi ini diharapkan mendorong pekerja mandiri lainnya untuk mendaftar secara mandiri.