TANAH DATAR — Antusiasme pekerja mandiri di Kabupaten Tanah Datar terhadap perlindungan jaminan sosial terlihat nyata. Dalam kegiatan Gebyar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Nagari Tabek Patah, Jorong Koto, sekitar 70 peserta tidak hanya menerima sosialisasi, tetapi langsung berkomitmen dengan melakukan pendaftaran dan membayar iuran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rizna Irwani serta Wakil Ketua I DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, Dt. I. M. Nan Bapayuang Ameh. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan.
Perisai Nagari Jadi Strategi Jangkau Pekerja Informal
Salah satu langkah yang diambil dalam gebyar ini adalah penyerahan satu Perisai Nagari. Program ini dirancang untuk memperkuat edukasi di tingkat nagari, sekaligus mendekatkan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja mandiri dan sektor informal yang selama ini sering kali belum tersentuh.
Rizna Irwani menegaskan bahwa perlindungan ini adalah kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja, terutama mereka yang bekerja secara mandiri dan memiliki risiko dalam aktivitas kesehariannya.
"Jaminan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian kami agar para pekerja mandiri bisa bekerja dengan giat, tanpa perlu merasa cemas akan masa depan keluarga mereka," ujar Rizna Irwani dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Mengapa Pekerja Mandiri Perlu Segera Mendaftar?
Bagi pekerja mandiri seperti petani, pedagang, atau pengrajin, risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan sering kali tidak terprediksi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan jaminan atas risiko tersebut, sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran pekerja di Kabupaten Tanah Datar untuk terlindungi semakin meningkat. Pendaftaran yang dilakukan secara langsung dalam acara ini menjadi bukti bahwa kebutuhan akan rasa aman tersebut sudah dipahami masyarakat.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya masyarakat pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi di Kabupaten Tanah Datar.