LUBUKBASUNG — Realisasi penggunaan alokasi dana desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru mencapai Rp17,03 miliar hingga Agustus. Angka tersebut setara dengan sebagian dari total alokasi dana desa yang diterima 92 nagari sebesar Rp31,36 miliar.
Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, menyebut sisa dana sebesar Rp14,33 miliar masih tersimpan dan diperuntukkan bagi kegiatan rutin. Berbagai program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, ketahanan pangan, dan kegiatan lainnya menjadi prioritas penggunaan anggaran tersebut.
Pembinaan yang dilakukan secara rutin melalui sambungan zoom ini menitikberatkan pada aspek pelaporan dan pengelolaan keuangan nagari. DPMN Agam juga aktif menyosialisasikan aturan terbaru yang wajib dijadikan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBNag).
"Kita juga menyosialisasikan aturan baru dan memastikan bahwasanya harus mempedomadi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari, karena ada tahapannya," ujar Handria didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto, Minggu.
Selain mengejar serapan anggaran tahun berjalan, pemerintah kabupaten juga mulai melakukan pendampingan untuk penyusunan rencana kerja tahun 2027. Targetnya, peraturan nagari (pernag) terkait anggaran sudah dapat diselesaikan pada September 2026, lebih awal dari siklus biasanya.
Langkah ini diambil agar setiap nagari memiliki kepastian rencana kerja lebih dini. Dengan begitu, proses pencairan dan realisasi anggaran tahun berikutnya bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Terpisah dari dana desa, realisasi alokasi dana nagari (ADN) juga masih perlu ditingkatkan. Dana yang bersumber dari APBD tersebut digunakan untuk operasional kantor wali nagari dan perangkatnya. Hingga Agustus, realisasi ADN mencapai Rp42,14 miliar dari total anggaran Rp81,98 miliar.
Dari angka tersebut, masih tersisa sekitar Rp39 miliar yang belum direalisasikan. Meski begitu, pihaknya optimistis seluruh penyerapan anggaran, baik dana desa maupun ADN, akan mencapai hasil maksimal hingga akhir tahun.