Harga TBS Sawit Dharmasraya 24 Agustus 2026: PT AWB Tertinggi Rp 3.942/Kg, Ini Rincian 8 PKS

Penulis: Ridwan Azhari  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:27:31 WIB
PT AWB mencatat harga TBS sawit mitra tertinggi di Dharmasraya sebesar Rp 3.942 per kilogram pada 24 Agustus 2026.

DHARMASRAYA — Selisih harga antarpabrik kelapa sawit (PKS) di Dharmasraya pada pekan ini mencapai Rp 677 per kilogram, mencerminkan perbedaan penetapan biaya produksi dan transportasi antarperusahaan. Data resmi yang dihimpun dari delapan PKS yang beroperasi menunjukkan seluruh pabrik telah menyampaikan laporan harga, dengan dua di antaranya tidak menerima buah dari masyarakat umum.

Penyesuaian harga ini mengacu pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode 15 hingga 21 Agustus 2026. Dinas Pertanian berharap transparansi data ini memberikan kepastian informasi dan acuan yang jelas bagi petani kelapa sawit di Dharmasraya.

Harga TBS Kategori Non-Mitra per 24 Agustus 2026

Untuk petani yang menjual hasil kebunnya di luar ikatan kemitraan, PT HKI dan PT DL menawarkan harga tertinggi di angka Rp 3.490 per kilogram. Kedua perusahaan ini unggul tipis dibandingkan PT DSL yang mematok Rp 3.450 per kilogram.

Di posisi bawah, PT SMP membayar Rp 3.355 per kilogram, disusul PT SAK Timpeh sebesar Rp 3.340 per kilogram. PT Incasi Pangian menjadi yang terendah dengan harga Rp 3.265 per kilogram untuk kategori non-mitra.

PT AWB Pimpin Harga TBS Kategori Mitra

Berbeda dengan kategori non-mitra, kelompok petani mitra di PT AWB mendapatkan harga disbun tertinggi mencapai Rp 3.942 per kilogram. Angka ini jauh di atas rata-rata kabupaten yang berada di kisaran Rp 3.476 per kilogram.

Adapun untuk harga brondolan tertinggi, PT DSL menawarkan Rp 3.950 per kilogram. Sementara itu, PT TKA tercatat tidak menetapkan harga dalam rincian mitra pada periode ini, sehingga total PKS yang melaporkan harga mitra hanya tujuh perusahaan.

Perbandingan Harga Mitra dan Non-Mitra di 8 PKS

  • PT AWB: Mitra Rp 3.942/Kg (tertinggi), Non-Mitra tidak tercatat
  • PT HKI: Mitra Rp 3.490/Kg, Non-Mitra Rp 3.490/Kg
  • PT DL: Mitra Rp 3.490/Kg, Non-Mitra Rp 3.490/Kg
  • PT DSL: Mitra Rp 3.450/Kg, Non-Mitra Rp 3.450/Kg (brondolan Rp 3.950/Kg)
  • PT SMP: Mitra Rp 3.355/Kg, Non-Mitra Rp 3.355/Kg
  • PT SAK Timpeh: Mitra Rp 3.340/Kg, Non-Mitra Rp 3.340/Kg
  • PT Incasi Pangian: Mitra Rp 3.265/Kg, Non-Mitra Rp 3.265/Kg (terendah)
  • PT TKA: Tidak menetapkan harga pada periode ini

Mengapa Ada Selisih Harga Antar PKS?

Perbedaan harga antar perusahaan merupakan hal lumrah dalam penetapan TBS di Sumatera Barat. Faktor utama yang memengaruhi adalah jarak tempuh pengangkutan buah dari kebun ke pabrik, kualitas buah, serta biaya operasional masing-masing PKS.

Dinas Pertanian Dharmasraya rutin merilis data ini setiap pekan sebagai acuan tawar-menawar bagi petani. Dengan adanya transparansi harga, diharapkan petani tidak lagi bergantung pada informasi sepihak dari tengkulak atau pabrik, sehingga posisi tawar mereka di pasar semakin kuat.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top