PADANG — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pukul 08.49 WIB tercatat turun Rp18.000. Harga dasar untuk ukuran satu gram kini berada di angka Rp2.750.000, sementara harga pembelian kembali (buyback) ikut melemah ke posisi Rp2.610.000 per gram.
Fluktuasi ini terjadi di tengah pergerakan pasar logam mulia global yang masih dinamis. Bagi masyarakat yang berencana menjual emas batangan, penting untuk mencermati skema pajak yang berlaku pada transaksi buyback.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku pada perdagangan Rabu ini:
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan harga terbaru.