SUMATERA BARAT — Perdebatan soal angka desil yang menentukan layak-tidaknya sebuah keluarga menerima bansos memicu kecemasan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang mengaku membutuhkan justru tidak masuk daftar penerima, sementara sebagian lainnya yang dinilai mampu tetap mendapatkan jatah.
Desil adalah posisi relatif kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain dalam satu wilayah. Pengelompokan ini menjadi dasar pemerintah menyalurkan program seperti PKH, BPNT, dan bantuan beras. Jika posisi desil bergeser, otomatis hak seseorang atas bantuan bisa hilang atau muncul.
Kepala Bakom Muhammad Qodari mengakui persoalan akurasi data penerima bantuan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia menyebut dua jenis kesalahan yang kerap terjadi: inclusion error (orang mampu justru menerima) dan exclusion error (orang miskin tidak menerima).
"Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," ujar Qodari di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurut Qodari, Presiden Prabowo telah menyampaikan langsung rencana perbaikan data ini saat pidato di DPR pada 14 Agustus lalu. Istilahnya, re-basing atau penyesuaian basis data sosial ekonomi.
"Dan memang akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," kata Qodari.
Perubahan angka desil tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah masih menunggu hasil Sensus Ekonomi yang sedang berjalan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi DTSEN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan data sosial dan ekonomi bersifat dinamis dan selalu berubah. "Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan catatan penting bagi masyarakat. Ia menekankan angka desil bukanlah ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.
"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Artinya, desil tidak bisa disamakan dengan garis kemiskinan atau jumlah pendapatan riil. Dua keluarga dengan penghasilan sama bisa berada di desil berbeda jika kondisi lingkungan dan kepemilikan asetnya tidak sama.
Masyarakat yang merasa perhitungan desilnya keliru tidak perlu diam. Pemerintah membuka ruang pengaduan melalui Dinas Sosial setempat atau kanal resmi Kementerian Sosial. Setiap laporan akan diverifikasi ulang oleh pendamping sosial di lapangan.
Perlu dicatat, proses perbaikan data butuh waktu dan tidak bisa instan. Hasil Sensus Ekonomi BPS akan menjadi acuan utama pembaruan DTSEN, sehingga angka desil baru kemungkinan besar baru berlaku setelah data sensus dirampungkan.
Warga juga diingatkan untuk waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus perubahan data desil dengan imbalan uang. Proses pendataan dan penetapan penerima bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan dapat diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lainnya.