Bapenda Pasaman Barat Surati 74.622 Pemilik Kendaraan Belum Daftar Ulang, Diskon Pajak hingga 70 Persen

Penulis: Muzakir Salim  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 05:46:01 WIB
Petugas gabungan Bapenda dan Samsat Simpang Empat mengantar surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang belum mendaftar ulang.

SIMPANG EMPAT — Kepala Bapenda Pasaman Barat M. Bona Fatwa menyebut surat itu diantar personel gabungan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Simpang Empat. Sebanyak 10 petugas dari Bapenda diterjunkan, ditambah 20 orang dari UPTD Samsat.

Surat tersebut meminta pemilik kendaraan segera mendaftar ulang agar pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor naik. Data Samsat mencatat 67.688 unit roda dua dan 6.934 unit roda empat belum daftar ulang.

Diskon hingga 70 Persen untuk Kendaraan Umum

Menurut kebijakan Pemprov Sumatera Barat, pemilik kendaraan yang belum daftar ulang mendapat keringanan pajak. "Untuk kendaraan umum penumpang diskonnya bisa mencapai 70 persen," kata Bona Fatwa.

Kendaraan umum barang memperoleh diskon 50 persen. Bona menyebut keringanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

Opsen PKB Baru Terealisasi Rp 15,17 Miliar

Hingga 20 Oktober 2026, realisasi Opsen PKB tercatat Rp 15,17 miliar atau 81,81 persen dari target Rp 18,54 miliar. Capaian Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp 16,60 miliar atau 78,01 persen dari target Rp 21,28 miliar.

Dua pos pajak itu masih menyisakan ruang penagihan di sisa tahun anggaran. Bapenda bersama UPTD Samsat memperkuat koordinasi untuk mengejar kekurangan tersebut.

Optimisme Target Akhir Tahun

Bona Fatwa yakin target pajak kendaraan tercapai sampai akhir 2026. "Tentu dukungan semua pihak sangat penting terutama kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak," ujarnya.

Penagihan lewat surat langsung dinilai lebih efektif menjangkau pemilik kendaraan di wilayah yang jauh dari kantor Samsat. Pemilik yang menerima surat diminta mendaftar ulang sebelum sanksi administrasi berlaku.

Reporter: Muzakir Salim
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top