SUMATERA BARAT — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan subsidi listrik 1.200 watt, penambahan pasokan BBM bersubsidi, dan pengendalian tarif tiket pesawat untuk menekan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Usulan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10/2026), dengan inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen year on year. Masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial diminta mencermati kanal resmi pemerintah untuk informasi pencairan.
Rapat Koordinasi Bidang Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghasilkan sejumlah usulan pengendalian harga akhir tahun. Tito Karnavian menilai tekanan inflasi Desember perlu diantisipasi karena baseline bulan itu relatif rendah. Pemerintah daerah juga diminta aktif membantu warga sesuai kapasitas anggaran masing-masing.
Subsidi listrik yang dibahas menyasar pelanggan rumah tangga daya 1.200 watt. Tito merujuk kebijakan serupa yang pernah diterapkan dan dinilai langsung mendorong deflasi. Untuk BBM, usulan diarahkan pada penambahan pasokan produksi bahan bakar bersubsidi.
Di sektor transportasi udara, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diminta berkoordinasi dengan maskapai. Tito meminta penetapan tarif tetap mempertimbangkan daya beli penumpang. "Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ngambil keuntungan maksimal supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," kata Tito dalam rapat tersebut.
Bahan tidak menyebut nominal subsidi, total anggaran, atau jumlah penerima. Informasi rinci mengenai besaran manfaat hanya akan tersedia setelah kebijakan resmi ditetapkan kementerian terkait.
Rumah tangga pelanggan listrik 1.200 watt menjadi kelompok yang paling berkepentingan mencermati usulan subsidi ini. Kelompok ini umumnya berada di lapisan menengah bawah dengan konsumsi listrik terbatas.
Pengguna angkutan udara juga terdampak bila tarif tiket naik pada puncak libur Nataru. Sementara pengguna BBM bersubsidi berharap penambahan pasokan mencegah antrean dan kelangkaan di SPBU selama periode mobilitas tinggi.
Penerima bantuan sosial dari program yang sudah berjalan perlu memantau pengumuman resmi. Bahan tidak menyebut program bansos baru, sehingga tidak ada skema pendaftaran tambahan yang bisa diikuti saat ini.
Tito menekankan penguatan bantuan sosial tunai maupun nontunai, termasuk bantuan pangan. Pemerintah daerah didorong memanfaatkan anggaran untuk membantu kelompok rentan ketika harga kebutuhan pokok naik.
Operasi pasar akan melibatkan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan instansi terkait. Pelaksanaannya mengacu pada data harga per daerah, terutama komoditas yang melonjak. Bulog telah melakukan intervensi di 134 daerah untuk menjaga stabilitas harga beras.
Masyarakat dapat memantau pengumuman resmi melalui laman Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Badan Pangan Nasional. Untuk program bantuan sosial yang sudah berjalan, pengecekan status penerima dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima.
Pastikan data diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah daerah. Pendaftaran dan pemutakhiran data dilakukan lewat desa atau kelurahan setempat, bukan melalui perantara berbayar.
Rapat berlangsung Senin (26/10/2026). Inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen year on year, masih dalam rentang target pemerintah 1,5 hingga 3,5 persen. Inflasi bulanan September naik 0,30 persen, dipicu kelompok makanan terutama cabai rawit dan cabai merah akibat kekeringan di sejumlah daerah.
Tito memperingatkan inflasi Desember berpotensi menembus 3,5 persen bila tidak ada intervensi. "Karena baseline di bulan Desember itu relatif cukup rendah, maka perlu ada semacam subsidi," ujarnya.
Bahan tidak memuat jadwal pencairan, bank penyalur, atau tahapan resmi untuk usulan subsidi ini. Semua masih berupa usulan dalam rapat koordinasi, belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Belum ada keputusan resmi mengenai nominal, penerima, maupun waktu pelaksanaan subsidi listrik, BBM, dan tiket pesawat yang diusulkan. Warga sebaiknya tidak mempercayai pesan berantai yang menjanjikan pendaftaran atau pencairan bantuan terkait usulan ini.
Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. Laporkan setiap permintaan biaya administrasi oleh oknum yang mengaku sebagai penyalur bantuan.