PADANG — Kepolisian Daerah Sumatera Barat memperketat pengawasan terhadap segala bentuk praktik perjudian, khususnya judi online yang dinilai semakin meresahkan warga. Penegakan hukum dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas aduan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi jaringan maupun pelaku bisnis haram tersebut.
Menurut Susmelawati, penegakan hukum yang masif merupakan bentuk komitmen institusi untuk membersihkan Sumatera Barat dari praktik perjudian, baik konvensional maupun daring. Kepolisian menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat.
"Polda Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah Sumbar dari praktik perjudian, baik konvensional maupun judi online. Kami tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Rabu (28/10/26) di Polda Sumbar.
Susmelawati mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat agar tidak tergiur dengan janji kemenangan instan yang ditawarkan berbagai situs judi online. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berdampak buruk pada aspek finansial dan keharmonisan keluarga, tetapi juga merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum berat.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling disorot dalam imbauan tersebut. Kepolisian menilai kelompok usia produktif paling rentan terjerumus oleh tawaran keuntungan cepat yang justru merusak masa depan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang pada akhirnya justru menjerumuskan diri sendiri, merusak masa depan, dan melanggar hukum," tegasnya.
Polda Sumbar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber.
Kepolisian mengajak masyarakat terus bersinergi dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana perjudian di sekitar mereka. Laporan warga diharapkan menciptakan lingkungan sosial yang aman, bersih, dan produktif.