Sumatera Barat - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan lalu lintas melalui slogan "Polantas Sumbar Rancak Bana". Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, memilih slogan ini sebagai commander wish untuk mewujudkan pelayanan yang humanis, kreatif, dan inovatif.
Filosofi dan Makna Logo "Rancak Bana"
Slogan "Polantas Sumbar Rancak Bana" memiliki filosofi mendalam yang berakar pada budaya lokal. Gonjong Rumah Gadang, simbol budaya Minangkabau yang menjadi bagian logo, melambangkan kemampuan beradaptasi, persatuan, kemenangan, dan kejayaan. Penggunaan warna pada logo juga bermakna: hitam untuk kepemimpinan, merah untuk keberanian, kuning mas untuk kemurnian, dan putih untuk kesucian.
Representasi 19 garis putus-putus pada logo menunjukkan sinergi seluruh Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Makna "Rancak Bana" sendiri mengandung arti aktif, kreatif, inovatif, dan cakap dalam memelihara keamanan serta keselamatan lalu lintas dengan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Fokus Layanan: Humanis, Cepat Tanggap, dan Bersinergi
Ditlantas Polda Sumbar menekankan tiga karakteristik utama dalam pelayanan. Pertama, pendekatan humanis yang lebih dekat dengan masyarakat. Kedua, personel yang siap siaga memberikan layanan cepat tanggap. Ketiga, kolaborasi lintas organisasi kepolisian daerah. Slogan ini sering ditampilkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengaturan lalu lintas yang difasilitasi secara visual di Instagram dan YouTube.
Kebijakan Operasional per April 2026
Direktorat Lalulintas menjalankan beberapa kebijakan strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan. Dalam pengurusan pajak kendaraan, Ditlantas mempermudah proses balik nama kendaraan dengan memperbolehkan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik awal. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung validitas data Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk patroli lalu lintas, Ditlantas menerapkan hunting system guna menindak pelanggaran yang terlihat langsung, seperti kelengkapan surat kendaraan, muatan tidak sesuai, dan pelanggaran rambu lalu lintas. Tim Urai Ditlantas juga disiagakan di titik-titik rawan macet dan kecelakaan, termasuk kawasan Sitinjau Lauik, untuk memberikan respons cepat terhadap permasalahan lalu lintas.
Edukasi dan Pengembangan Kesadaran Masyarakat
Ditlantas Polda Sumbar menggalakkan program tertib lalu lintas yang ditargetkan pada pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari edukasi sejak dini. Upaya ini diharapkan dapat menanamkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib sejak generasi muda.
Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial di luar tugas operasional, termasuk mengunjungi personel yang sakit dan berbagi melalui program-program sosial. Pendekatan kepemimpinan ini memperkuat citra Ditlantas Polda Sumbar sebagai institusi yang peduli pada kesejahteraan internal dan kepercayaan masyarakat.
Dengan penerapan kebijakan dan fokus operasional ini, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan humanis di seluruh Sumatera Barat.