TANAH DATAR — Polres Padang Panjang masih menyelidiki penyebab pasti tewasnya dua orang santri di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Kedua korban diduga meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) dari genset yang dioperasikan di dalam ruangan tanpa ventilasi.
Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ronald Hidayat, membenarkan bahwa dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi: Genset Dinyalakan Saat Listrik Padam
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (22/5/2026) malam. Saat itu, aliran listrik padam secara massal di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Tiga orang santri yang berada di sebuah kamar di belakang Masjid Nurul Huda, Jorong Tanjung, Nagari Pandai Sikek, memutuskan menyalakan genset untuk mengisi daya baterai telepon genggam.
“Karena mati lampu semalam, anak-anak ini menggunakan genset dalam kamar. Mungkin karena ketiduran atau bagaimana, nanti kita pastikan,” ujar Iptu Ronald.
Mesin genset yang menyala di dalam ruangan tertutup menghasilkan gas karbon monoksida yang tidak berbau dan tidak berwarna. Dalam konsentrasi tinggi, gas ini dapat menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga kematian dalam waktu singkat.
Korbar Ditemukan di Kamar, Satu Masih Dirawat
Ketiga korban ditemukan pada Sabtu (23/5/2026) pagi di kamar yang sama. Dua orang di antaranya sudah tidak bernyawa, sementara satu orang lainnya dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi pasti peristiwa ini. Barang bukti berupa genset dan ponsel milik korban turut diamankan.
Fakta Singkat Kasus Keracunan Genset di Tanah Datar
- Korban jiwa: Dua santri meninggal dunia, satu orang masih dirawat di rumah sakit.
- Lokasi: Kamar di belakang Masjid Nurul Huda, Jorong Tanjung, Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
- Waktu kejadian: Jumat (22/5/2026) malam, saat terjadi pemadaman listrik massal di Sumatera Barat.
- Penyebab sementara: Keracunan gas buang genset yang dioperasikan di dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi.
Peringatan: Jangan Nyalakan Genset di Dalam Ruangan
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya penggunaan genset di ruang tertutup. Karbon monoksida yang dihasilkan mesin pembakaran dapat mematikan dalam hitungan menit, terutama jika ruangan tidak memiliki sirkulasi udara yang baik.
Polres Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk selalu menempatkan genset di luar ruangan atau di area yang memiliki ventilasi terbuka. “Jangan pernah menyalakan mesin pembakaran di dalam rumah atau kamar, meskipun hanya sebentar,” tegas Iptu Ronald.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.