JAKARTA — Pemerintah Kota Pariaman resmi melayangkan proposal pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas (ULD) ke Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen RI. Audiensi yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Pariaman menyampaikan rancangan anggaran sebesar Rp 9.370.877.000 untuk pembangunan gedung utama ULD, aula dan ruang serbaguna, area bermain outdoor, serta fasilitas penunjang seperti pagar, parkir, dan halaman.
Pusat Layanan Terpadu untuk Anak Disabilitas
Gedung ULD nantinya dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menangani berbagai permasalahan anak disabilitas. Tidak hanya menjadi tempat asesmen dan pendampingan, unit ini juga akan menyediakan terapi untuk mendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus.
Wako Yota Balad menekankan bahwa keberadaan ULD memiliki peran strategis dalam memberikan layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. "Meliputi layanan asesmen, pendampingan, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan," ujarnya dalam keterangan yang diterima media.
Landasan Hukum Pendidikan Inklusif
Usulan ini didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Kewajiban itu berlaku mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Pemkot Pariaman menyebut proposal ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif yang berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Selama ini, layanan bagi anak disabilitas di Pariaman masih tersebar dan belum memiliki pusat yang terintegrasi.
Sambutan dari Kemendikdasmen
Dalam audiensi, Wako Yota Balad diterima oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Hadir antara lain Direktur Kursus dan Pelatihan Dr. Yaya Sutarya, M.Pd, Kasubdit Bina Kursus dan Pelatihan Yohana Rumanda, SE, M.Pd, serta Ketua Tim Kerja Program Prioritas Inne Rosalina, S.E, M.Si.
Belum ada keputusan final dari Kemendikdasmen terkait proposal tersebut. Pemkot Pariaman kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan realisasi anggaran pada tahun anggaran mendatang.
Jika terealisasi, gedung ULD ini akan menjadi fasilitas pertama di Kota Pariaman yang menyediakan layanan disabilitas secara terpadu, mulai dari asesmen awal hingga terapi dan pelatihan bagi tenaga pendidik.