PADANG — Aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat terus memakan korban jiwa. Catatan Walhi Sumbar menyebut sedikitnya 48 orang tewas dalam berbagai insiden di lokasi Peti selama kurun waktu 2012 hingga Mei 2026. Angka itu, menurut lembaga lingkungan tersebut, diperkirakan lebih tinggi dari data yang terlaporkan.
Catatan Kompas menyebut sedikitnya 45 orang tewas dalam enam peristiwa longsor di lokasi tambang liar selama 2020-2026 saja. Insiden terbaru terjadi pada 14 Mei 2026 di Sintuk, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan sembilan orang. Sebelumnya, pada 9 April 2026 di Sijunjung, dua orang meninggal dunia.
Rentetan Peristiwa Maut dalam Satu Dekade Terakhir
Data yang dihimpun Walhi menunjukkan pola kecelakaan yang berulang: tebing runtuh, lubang tambang tertutup, penyangga seadanya, dan kehabisan oksigen di ujung lubang. Alat yang digunakan sederhana dan tak sesuai standar keselamatan.
Beberapa insiden besar tercatat sejak 2012. Pada 20 Oktober 2012 di Pasaman Barat, satu orang tewas. 25 Januari 2019 di Nagari Rabi Jonggor, Pasaman Barat, satu korban jiwa. April 2020 di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Solok Selatan, sembilan nyawa melayang. 11 Januari 2021 di Nagari Abai, Sangir Batanghari, Solok Selatan, empat meninggal dan lima luka-luka. Hanya berselang empat bulan, pada 10 Mei 2021 di lokasi yang sama, delapan orang tewas dan sembilan luka-luka. Awal September 2024 di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, menjadi yang terbesar dengan 15 korban jiwa.
Kerugian Negara Capai Rp9 Triliun, Lahan Rusak 10.000 Hektare
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar memperkirakan terdapat 200 hingga 300 titik Peti tersebar di enam kabupaten rawan: Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun per tahun. Lebih dari 10.000 hektare lahan terbuka dan rusak, sebagian besar tanpa reklamasi.
Penelitian Universitas Andalas menemukan kandungan merkuri di Sungai Batanghari mencapai 5,198 mg/l. Angka itu sekitar 5.000 kali lipat baku mutu air minum sebesar 0,001 mg/l.