PADANG — Warga Kota Padang yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Rabu (3/6/2026). Satlantas Polresta Padang menempatkan mobil pelayanan di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diimbau membawa dokumen persyaratan lengkap seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan bukti tes kesehatan.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Faktor operasional di lapangan kerap menjadi penyebab perubahan jadwal.
Untuk menghindari perjalanan sia-sia, warga disarankan memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Informasi perubahan lokasi atau pembatalan layanan biasanya diumumkan melalui kanal media sosial tersebut pada pagi hari sebelum jam operasional dimulai.
Fakta Singkat Layanan SIM Keliling Padang Hari Ini
- Lokasi: Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan
- Jam Operasional: 08.30 WIB – 14.30 WIB
- Jenis Layanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C
- Sumber Info Terbaru: Instagram resmi Satlantas Polresta Padang
Layanan SIM Keliling merupakan salah satu upaya Satlantas Polresta Padang mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Warga tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM, cukup mendatangi titik yang telah dijadwalkan di berbagai kawasan Kota Padang.