PADANG — Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM Keliling di wilayah Kota Padang pada Kamis (16/7/2026). Titik lokasi hari ini berada di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, dengan jam operasional pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang akan memperpanjang masa berlaku SIM. Proses perpanjangan dilakukan di tempat oleh petugas kepolisian yang berjaga.
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Satlantas Polresta Padang
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, warga diminta selalu memastikan informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat ke lokasi.
Perubahan jadwal biasanya terjadi karena adanya kegiatan mendadak atau operasi kepolisian lain yang membutuhkan personel. Pengecekan melalui media sosial dinilai lebih efektif untuk menghindari perjalanan sia-sia.
Persyaratan Perpanjangan SIM yang Wajib Dibawa
Warga yang hendak memperpanjang SIM di lokasi keliling wajib membawa sejumlah dokumen. Syarat utamanya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM lama yang akan diperpanjang.
Selain itu, pemohon juga diminta menyiapkan surat keterangan sehat jasmani. Biaya perpanjangan mengacu pada tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri.
Lokasi Layanan Keliling Berganti Setiap Hari
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang tidak berada di satu titik tetap setiap harinya. Lokasi bergantian di sejumlah kecamatan di Kota Padang untuk menjangkau lebih banyak warga.
Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi layanan antara lain kawasan pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, dan pusat keramaian lainnya. Jadwal harian biasanya diumumkan melalui media sosial resmi kepolisian pada malam hari atau pagi hari sebelum operasional dimulai.