Pencarian

Harga Gas LPG 3 Kg di Sumatera Barat dan Cara Mendapatkan Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 24 Juli 2026 • 10:54:01 WIB
Harga Gas LPG 3 Kg di Sumatera Barat dan Cara Mendapatkan Subsidi Tepat Sasaran
Warga mengantre membeli tabung LPG 3 kg di salah satu pangkalan resmi di Padang Utara, Sumatra Barat, Jumat (18/10).

Pekan lalu, antrean tabung melon kembali terlihat di beberapa pangkalan gas di kawasan Padang Utara. Bukan karena kelangkaan, melainkan karena aturan baru pembelian LPG 3 kg yang mewajibkan pencatatan data pembeli. Di Sumatra Barat, distribusi gas bersubsidi ini memang punya dinamika sendiri—mulai dari harga eceran yang bervariasi antarkabupaten hingga sistem kuota yang kadang bikin pusing.

Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Barat sudah menerapkan sistem MyPertamina untuk pembelian LPG 3 kg sejak awal 2024. Tapi di lapangan, banyak warga yang masih bingung: berapa sih harga resminya? Lalu bagaimana cara beli tanpa kena calo? Simak panduan berikut berdasarkan pengalaman warga dan pengamatan di beberapa titik distribusi.

Harga Acuan LPG 3 kg di Tingkat Pangkalan

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Sumatra Barat ditetapkan berbeda tiap daerah. Untuk Kota Padang dan Bukittinggi, HET resmi di pangkalan adalah Rp 18.000 per tabung. Di kabupaten seperti Solok, Tanah Datar, dan Agam, harganya sedikit lebih tinggi karena faktor biaya distribusi, berkisar Rp 19.000 hingga Rp 20.000.

Tapi di pengecer atau warung kelontong, harganya bisa melonjak. Seorang warga Koto Tangah, Padang, mengaku biasa membeli Rp 22.000 sampai Rp 25.000 per tabung karena pangkalan resmi terlalu jauh. Pertamina sebenarnya melarang penjualan di atas HET, tapi pengawasan di lapangan masih longgar.

Jika Anda menemukan harga di atas Rp 25.000, kemungkinan besar itu tabung dari pengecer nakal atau pasokan sedang ketat. Cek langsung ke pangkalan resmi terdekat untuk harga pasti.

Syarat Baru: Wajib Scan KTP dan QR Code

Sejak pertengahan 2024, setiap pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Sumatra Barat harus melalui sistem pencatatan data. Pembeli wajib menunjukkan KTP asli (fotokopi tidak berlaku) dan pangkalan akan memindai QR Code yang ada di aplikasi MyPertamina atau melalui alat EDC Pertamina.

Prosesnya sederhana: petugas pangkalan memasukkan NIK Anda ke sistem, lalu mencocokkan dengan data Dukcapil. Jika NIK terverifikasi sebagai rumah tangga sasaran (data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/P3KE), pembelian bisa langsung dilakukan. Jika tidak, sistem akan menolak transaksi.

Di beberapa pangkalan di Payakumbuh, antrean sempat mengular karena banyak warga yang belum punya aplikasi MyPertamina. Solusinya: datang langsung ke pangkalan dengan KTP, petugas akan bantu input manual. Tapi pastikan pangkalan tersebut memang sudah terdaftar resmi—biasanya ditandai dengan plang biru Pertamina dan nomor induk pangkalan.

Cara Mendapatkan Subsidi: Daftar di Aplikasi MyPertamina

Langkah pertama, unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store. Setelah registrasi, pilih menu "LPG Subsidi" dan masukkan NIK serta alamat sesuai KTP. Sistem akan memverifikasi apakah Anda masuk kategori rumah tangga sasaran (RT 1 dan RT 2) atau usaha mikro.

Jika status Anda "Tidak Terdaftar", jangan panik. Anda bisa datang ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat untuk mengajukan verifikasi ulang data P3KE. Prosesnya biasanya 3-7 hari kerja. Beberapa warga di Padang Pariaman mengaku lebih mudah mendaftar lewat perangkat desa (nagari) daripada langsung ke dinas.

Setelah terdaftar, Anda bisa membeli maksimal 2 tabung per minggu per NIK. Aturan ini untuk mencegah penimbunan. Jika butuh lebih, harus ada surat keterangan usaha dari kelurahan.

Pangkalan Resmi vs Pengecer: Mana Lebih Aman?

Pangkalan resmi adalah satu-satunya tempat yang menjual LPG 3 kg sesuai HET. Ciri-cirinya: ada papan nama Pertamina, stok terpajang rapi, dan petugas berseragam. Di Sumatra Barat, pangkalan resmi banyak ditemukan di Pasar Raya Padang, Pasar Bukittinggi, dan Pasar Payakumbuh.

Pengecer biasanya warung kecil atau pedagang keliling yang membeli dari pangkalan lalu menjual lagi dengan markup. Meski praktik ini tidak dilarang, harganya lebih mahal. Risikonya: tabung bisa saja oplosan atau isinya tidak penuh. Lebih baik cari pangkalan resmi, meski harus jalan sedikit lebih jauh.

Jika di daerah Anda tidak ada pangkalan resmi, laporkan ke call center Pertamina 135. Mereka biasanya akan mengarahkan ke agen terdekat yang bisa melayani pembelian langsung.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah LPG 3 kg bisa dibeli tanpa KTP di Sumatra Barat?
Tidak bisa. Sejak aturan baru berlaku, semua pembelian di pangkalan resmi wajib scan KTP. Pengecer di pasar tradisional kadang masih melayani tanpa KTP, tapi risikonya harga lebih mahal dan tabung tidak terjamin mutunya.

Berapa harga maksimal LPG 3 kg di pangkalan Padang?
HET resmi di Kota Padang Rp 18.000. Tapi di lapangan, beberapa pangkalan menjual Rp 18.500 karena biaya angkut. Jika lebih dari Rp 20.000, sebaiknya tanyakan alasan ke petugas atau lapor ke Pertamina.

Kenapa NIK saya ditolak saat membeli LPG 3 kg?
Kemungkinan Anda tidak terdaftar di data P3KE sebagai rumah tangga sasaran. Solusinya: verifikasi ulang ke Dinas Sosial setempat atau perangkat nagari. Pastikan juga KTP Anda masih berlaku dan alamat sesuai domisili.

Apakah usaha mikro bisa beli LPG 3 kg bersubsidi?
Bisa, asalkan terdaftar di data P3KE sebagai usaha mikro. Biasanya pedagang kaki lima, warung nasi, atau penjual gorengan. Proses pendaftaran sama seperti rumah tangga, tapi perlu melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan.

Bagaimana cara lapor jika ada pangkalan yang menjual di atas HET?
Hubungi call center Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina fitur "Laporkan". Sertakan bukti foto harga dan alamat pangkalan. Tim Pertamina biasanya merespons dalam 2-3 hari kerja.

Harga gas melon di Sumatra Barat memang fluktuatif, tapi dengan memahami aturan baru dan tahu di mana pangkalan resmi, Anda bisa menghemat pengeluaran. Jangan ragu bertanya ke tetangga atau grup WhatsApp warga untuk info pangkalan terdekat yang stoknya aman. Subsidi ini hak Anda—pastikan tidak dibayar lebih dari seharusnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks