Pencarian

Polda Sumbar Amankan 1.350 Liter Biosolar Subsidi dari Gudang di Padang, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 07 Agustus 2026 • 20:59:01 WIB
Polda Sumbar Amankan 1.350 Liter Biosolar Subsidi dari Gudang di Padang, Satu Tersangka Ditahan
Petugas menunjukkan barang bukti 1.350 liter biosolar subsidi yang diamankan dari sebuah gudang di Perumahan Lubuk Gading VI, Padang.

PADANG — Pengungkapan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan di Perumahan Lubuk Gading VI. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa waktu sebelum akhirnya menggerebek lokasi pada 23 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sumatera Barat. "Pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen Polda Sumbar untuk menindak pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Sumbar," katanya dalam jumpa pers di Padang, Jumat (7/8).

Barang Bukti: Jeriken, Tedmon, dan Satu Unit Mobil

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menemukan total 1.350 liter biosolar. Rinciannya, 1.140 liter disimpan dalam 36 jeriken, sementara 210 liter lainnya ditampung dalam satu tedmon berkapasitas 1.200 liter.

Selain BBM, polisi turut mengamankan satu unit mobil, mesin pompa, selang, kode batang, hingga dokumen-dokumen kendaraan. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Okta Rahmansyah menyebut seluruh barang tersebut telah disita sebagai barang bukti perkara.

Modus dan Ancaman Hukum bagi Penimbun Biosolar

Tersangka B kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan ketentuan terbaru. Praktik penimbunan ini dinilai merugikan negara dan masyarakat, karena BBM subsidi yang seharusnya dinikmati kalangan tidak mampu justru dialihkan untuk kepentingan lain.

"Praktik curang yang dilakukan oleh para pelaku akan mengakibatkan minyak subsidi pemerintah tidak sampai ke kalangan masyarakat yang berhak menerimanya sebagaimana ditentukan dalam peraturan pemerintah," tegas Kombes Pol Susmelawati.

Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Polda Sumbar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat pasca-pengungkapan ini. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan serupa terulang, terlebih di tengah kondisi energi global yang masih fluktuatif.

"Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat sehingga distribusi dan penggunaannya tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu," ujar Susmelawati. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penimbunan atau penyelewengan BBM di lingkungannya masing-masing.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks