SUMATERA BARAT — Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Pemuda dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, membeberkan arah kebijakan perlindungan anak di ruang digital saat acara Hari Game Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memastikan ekosistem game tetap aman bagi pemain di bawah umur.
Evaluasi 175 Platform dan Risiko Layanan Game
PP Tunas menjadi garda terdepan kebijakan ini. Regulator meminta setiap platform digital melakukan self-assessment untuk mengukur tingkat risiko layanannya terhadap anak. Hingga saat ini, sekitar 175 platform telah atau sedang mengirimkan hasil penilaian tersebut ke Komdigi.
"Ketika kita evaluasi, lalu ketika memang ada report, kita bisa lihat dampaknya itu apa. Apakah menjadi risiko tinggi, risiko rendah. Nah itu yang kita sekarang sedang menjalankan tahap evaluasi itu," ujar Alfreno.
Hasil evaluasi ini akan menentukan platform mana yang masuk kategori pengawasan ketat. Layanan game dengan mekanisme gacha, chat publik, dan sistem ranked yang kompetitif berpotensi masuk radar pemantauan lebih intensif.
DARA: Saluran Bantuan Satu Chat untuk Orang Tua
Untuk penanganan dini, Komdigi menyiapkan platform DARA yang dirancang membantu orang tua mendeteksi perubahan perilaku anak akibat penggunaan gawai berlebihan. Indikator seperti anak menjadi lebih temperamental, menarik diri dari interaksi sosial, atau durasi bermain yang tidak wajar bisa dikonsultasikan lewat platform ini.
"DARA ini very accessible, it's just one chat away," tegas Alfreno.
Pihaknya mengingatkan tidak semua game bersifat edukatif. Pola penggunaan perangkat dan jenis permainan tetap menjadi tanggung jawab pengawasan orang tua, meski regulasi dari pemerintah sudah berjalan.
Klasifikasi Usia Game dan Kolaborasi dengan AGI
Komdigi juga membuka ruang kolaborasi dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI) untuk membahas kategori usia pada game. Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar sesuai dengan kelompok umur pemainnya, mirip sistem rating ESRB atau PEGI yang sudah diterapkan di pasar global.
Alfreno menegaskan perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan platform, developer, asosiasi, dan orang tua agar kebijakan ini efektif di lapangan.
Dengan pendekatan tiga prinsip—Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga—pemerintah berharap industri game Indonesia tetap kompetitif tanpa mengorbankan keselamatan pengguna muda di ruang digital.