PASAMAN BARAT — Ali Muda menegaskan bahwa nagari merupakan garda terdepan pelayanan publik yang paling dekat dengan warga. Karena itu, keterlibatan langsung masyarakat dalam musyawarah dan perencanaan program menjadi syarat mutlak agar pembangunan tepat sasaran.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari," ujar Ali Muda dalam kegiatan yang dihadiri Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai tersebut.
Perda Nomor 8 Tahun 2021 Jadi Landasan Penguatan Nagari
Politisi asal daerah pemilihan Pasaman Barat ini menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2021 bukan sekadar dokumen administratif. Regulasi ini menjadi dasar hukum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia warga sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat nagari.
Menurut Ali Muda, posisi nagari sangat strategis karena menjadi simpul pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan persoalan harian warga. Mulai dari administrasi kependudukan, pengelolaan aset ulayat, hingga pelaksanaan program bantuan sosial, semuanya berpusat di nagari.
Sinergi Semua Pihak Kunci Optimalisasi Potensi Nagari
Ali Muda menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, dan warga agar potensi lokal dapat berkembang secara optimal.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memperkuat dialog antara warga dan pemerintah. Ruang penyampaian aspirasi pun terbuka lebar, sehingga persoalan yang ada di lapangan bisa langsung direspon oleh pemangku kebijakan.
Kegiatan di Kecamatan Lembah Melintang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ali Muda dalam mendorong penguatan masyarakat dan pemerintahan nagari di Sumatera Barat. Sebelumnya, sosialisasi serupa juga telah dilakukan di sejumlah daerah pemilihan lainnya.