SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok resmi menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam dua kerja sama strategis. Langkah ini menyasar penguatan legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif untuk mendapatkan kepastian hukum atas produk serta inovasi yang mereka hasilkan.
Legalitas Usaha: Kunci Naik Kelas dan Modal Masuk
"Perlindungan kekayaan intelektual penting bagi pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif karena produk maupun inovasi yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang perlu mendapatkan kepastian hukum," kata Jon Firman Pandu di Solok, Rabu.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Solok mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk dan inovasinya sebagai kekayaan intelektual. Sertifikat ini tidak hanya melindungi dari peniruan, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses permodalan dan pasar yang lebih luas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti menilai langkah ini tepat. "Perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif," ujarnya.
Ia menambahkan, pendaftaran kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal yang dikembangkan masyarakat Kabupaten Solok.
Sinergi dengan PLN: Menggenjot PAD dari Sektor Listrik
Di sisi lain, Pemkab Solok juga memperkuat kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Solok. Fokusnya pada pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak penerangan jalan.
Manajer PT PLN (Persero) Unit Solok Hariani mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam tertib administrasi dan pelayanan yang berkaitan dengan penerangan jalan.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, optimalisasi pendapatan asli daerah dapat berjalan lebih efektif.
Dampak Ganda bagi Warga dan Pembangunan
Pemkab Solok menilai kedua kerja sama ini saling melengkapi. Perlindungan terhadap hasil kreativitas masyarakat berjalan beriringan dengan pengelolaan sumber penerimaan daerah yang lebih sehat.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah," kata Jon Firman Pandu.
Dampak jangka panjangnya diharapkan dirasakan langsung oleh masyarakat. Legalitas usaha membuka akses pembiayaan dan kemitraan bagi UMKM, sementara PAD yang meningkat memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok.