Pencarian

Pemkab Agam Ajukan Dana Rehabilitasi Rp229 Miliar ke BNPB untuk Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana 2025

Kamis, 13 Agustus 2026 • 15:58:01 WIB
Pemkab Agam Ajukan Dana Rehabilitasi Rp229 Miliar ke BNPB untuk Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana 2025
Pemkab Agam mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp229 miliar kepada BNPB untuk memperbaiki infrastruktur terdampak bencana 2025.

LUBUK BASUNG — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) senilai Rp229 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Dana tersebut direncanakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur milik daerah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2025.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak BNPB dalam pertemuan yang digelar di Padang, Rabu (12/8/2026).

Jenis Infrastruktur yang Diusulkan untuk Diperbaiki

Infrastruktur yang diajukan dalam usulan rehab rekon ini merupakan aset yang tercatat milik Pemerintah Kabupaten Agam dan menjadi kewenangan kabupaten untuk menanganinya. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Jembatan dan jalan kabupaten yang rusak akibat bencana
  • Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya milik Pemkab Agam
  • Fasilitas publik lain yang terdampak bencana hidrometeorologi

"Dana rehab rekon ini berasal dari BNPB dan berharap usulan kita disetujui nantinya," kata Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Kamis.

Verifikasi Lapangan Jadi Penentu Realisasi Bantuan

Sebelum dana cair, usulan tersebut bakal melalui tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari pemerintah pusat. Hasil verifikasi ini nantinya menentukan berapa besar anggaran yang layak diterima oleh Kabupaten Agam dari total usulan Rp229 miliar.

"Tim bakal turun secepat mungkin ke lokasi terdampak bencana di Agam," tambahnya.

Rahmat Lasmono mengakui bahwa usulan ke BNPB tersebut berada di luar infrastruktur yang telah diusulkan sebelumnya pada Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan R3P mencakup kerusakan yang lebih luas, termasuk infrastruktur, sekolah, lahan pertanian, perkebunan, dan sektor lainnya.

Proses Perbaikan Pascabencana Berjalan Bertahap

Saat ini, proses perbaikan infrastruktur terdampak bencana di Kabupaten Agam telah mulai berjalan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam mempercepat pemulihan layanan publik pascabencana, terutama akses jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar warga. Dengan adanya tambahan dana dari BNPB, diharapkan proses pemulihan infrastruktur di daerah tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks