Pencarian

Mutasi Besar-besaran di Polda Sumbar: 4 Pejabat Utama Dirotasi, Dirreskrimsus hingga Kabid Propam Diganti

Senin, 31 Agustus 2026 • 15:01:31 WIB
Mutasi Besar-besaran di Polda Sumbar: 4 Pejabat Utama Dirotasi, Dirreskrimsus hingga Kabid Propam Diganti
Empat pejabat utama Polda Sumatra Barat dirotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1878/VIII/KEP dan ST/1877/VIII/KEP yang terbit 30 Agustus 2026.

PADANG — Empat pejabat utama di lingkungan Polda Sumatra Barat (Sumbar) resmi dirotasi. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1878/VIII/KEP dan ST/1877/VIII/KEP yang terbit 30 Agustus 2026.

Pergantian ini menyentuh lini penyidikan hingga pengamanan internal. Empat posisi yang berganti antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kabid Propam, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM).

Kabid Propam Polda Sumbar Diisi Perwira dari Papua Barat

Jabatan Kabid Propam Polda Sumbar kini dipercayakan kepada Kombes Pol Tony Pantano. Sebelumnya, perwira menengah ini menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat.

Kabid Propam merupakan posisi vital yang mengawal disiplin dan etika personel kepolisian. Dengan masuknya perwira dari luar Sumatra, diharapkan ada perspektif baru dalam pengawasan internal di jajaran Polda Sumbar.

Karo SDM Polda Sumbar Pindah ke Sumsel, Diganti Perwira dari Mabes Polri

Posisi Karo SDM Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Anissullah M Ridha juga berputar. Anissullah kini dimutasi menduduki jabatan sebagai Karo SDM Polda Sumatra Selatan.

Penggantinya adalah Kombes Pol Wahyu Rohadi, yang sebelumnya bertugas sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III di SSDM Polri. Rotasi ini menunjukkan dinamika karier antarwilayah yang terus berjalan di tubuh Polri.

Dua Penyidik Utama Pindah Tugas, Ini Penggantinya

Lini penyidikan menjadi sorotan utama dalam mutasi kali ini. Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani dipindahtugaskan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat II STIK Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Umar yang ditarik dari jabatan Wadirreskrimum Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrendikjarlat Waketbidakademik STIK Lemdiklat Polri. Kursi Dirreskrimsus kini diisi Kombes Pol Siswantoro, yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Sumbar.

Apa Arti Mutasi Ini bagi Penegakan Hukum di Sumbar?

Pergantian pejabat di posisi kunci seperti Dirreskrimsus dan Dirreskrimum kerap diikuti perubahan arah kebijakan penegakan hukum. Kombes Pol Siswantoro yang berpindah dari bidang Propam ke reserse kriminal dinilai memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengawasan internal, sehingga diharapkan mampu membawa tata kelola penyidikan yang lebih bersih.

Di sisi lain, masuknya AKBP Umar dari Jawa Timur membawa pengalaman menangani kasus-kasus besar di wilayah metropolitan. Kombinasi keduanya diharapkan memperkuat pemberantasan kejahatan konvensional dan kasus-kasus khusus di Sumatra Barat.

Mutasi ini menjadi bagian dari siklus penyegaran organisasi yang lazim dilakukan Polri. Biasanya, pejabat yang baru dilantik akan langsung melakukan konsolidasi internal dan menyesuaikan program prioritas dengan pimpinan Polda setempat dalam beberapa pekan ke depan.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: langgam.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks