SUMATERA BARAT — Ketua Umum Periklindo Moeldoko memperingatkan banyak dealer kendaraan listrik terancam tutup karena insentif pembelian yang tak kunjung terbit. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, ia menyebut konsumen menunda pembelian demi menunggu kepastian subsidi. Insentif yang kabarnya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan itu sempat dijanjikan berjalan September 2026.
Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai ketidakjelasan insentif kendaraan listrik sudah berdampak langsung ke jaringan penjualan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI, Moeldoko menyebut pabrikan dan dealer kini dalam posisi tertahan.
Ia meminta pemerintah tidak lagi menunda keputusan. Menurutnya, kendaraan listrik memberi dampak positif bagi negara, termasuk menekan subsidi bahan bakar minyak.
Konsumen Menunggu, Dealer Kehabisan Pembeli
Moeldoko menjelaskan, ketidakpastian waktu pencairan insentif membuat calon pembeli memilih menahan diri. Pola itu berdampak berantai ke dapur pabrikan dan ruang pamer.
"Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu resikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini," kata Moeldoko.
Ia berharap DPR ikut mendorong pemerintah agar segera menerbitkan aturan insentif. Menurutnya, kejelasan regulasi lebih menentukan dibanding besaran insentif itu sendiri.
Insentif Tinggal Menunggu PMK, tapi Belum Terbit
Regulasi insentif kendaraan listrik disebut tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan. Namun hingga kini, aturan tersebut belum juga keluar.
Pada Agustus lalu, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyebut subsidi pembelian motor listrik bisa mulai berjalan pada September 2026. Hingga menjelang akhir September, janji itu belum terealisasi.
Moeldoko menyoroti pola maju-mundur kebijakan yang menurutnya melelahkan pelaku usaha. Ia menilai pelaku industri butuh kepastian agar bisa menyusun rencana produksi dan stok.
Dampak ke Rantai Pasok dan Tenaga Kerja
Penundaan pembelian tidak hanya menggerus penjualan di tingkat dealer. Pabrikan yang sudah menyiapkan lini produksi dan komponen harus menanggung biaya tetap tanpa pemasukan sepadan.
Periklindo menilai sektor kendaraan listrik nasional sedang berada di titik krusial. Tanpa insentif yang jelas, target adopsi kendaraan listrik di pasar dalam negeri berisiko meleset.
"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," ujar Moeldoko.
Pemerintah belum memberi keterangan resmi soal tenggat baru penerbitan PMK insentif kendaraan listrik. Pelaku usaha menantikan kepastian sebelum menyusun strategi penjualan akhir tahun.