PARIAMAN — Upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Santri Nasional 2026 berlangsung di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Mulyadi memimpin jalannya upacara sebagai inspektur, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman Edi Oktafiandi dan sejumlah pemangku kepentingan lain.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa peringatan tahun ini merupakan yang kesebelas bagi Kota Pariaman dan seluruh rakyat Indonesia.
"Hari ini, merupakan tahun ke Sebelas Kota Pariaman dan seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Santri," kata Wawako Pariaman di Pariaman, Kamis.
Dasar Hukum dan Makna Peringatan
Mulyadi menjelaskan, peringatan Hari Santri Nasional mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan itu menjadi bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Ia juga menyinggung resolusi jihad yang dikumandangkan Hadlaratus Syeikh KH. Hasyim Asy'ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama kala itu. Resolusi tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Amanat Menteri Agama Dibacakan di Hadapan Peserta Upacara
Pada kesempatan yang sama, Mulyadi membacakan amanat Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar di hadapan para peserta upacara. Amanat itu disampaikan sebagai pesan resmi pemerintah pusat kepada seluruh peserta peringatan di daerah.
Upacara melibatkan para santri sebagai pelaksana penaikan bendera, menjadikan mereka bagian utama dari rangkaian peringatan tahun ini. Kehadiran santri dalam barisan petugas menegaskan posisi mereka sebagai penerus perjuangan para ulama.
Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Pariaman tahun ini berlangsung dengan pelibatan jajaran Kemenag setempat dan sejumlah pihak terkait. Pemerintah kota belum merinci rangkaian kegiatan lanjutan setelah upacara.