TANAH DATAR — Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini jauh lebih kompleks dibanding era sebelumnya. Menurutnya, KAN tidak bisa lagi hanya fokus pada penyelesaian persoalan adat istiadat semata.
“Ini merupakan tugas kita bersama. Walaupun berat, dengan niat yang kuat InsyaAllah dapat kita jalankan. Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan dampak negatif budaya asing,” tegas Eka Putra di hadapan ratusan undangan.
Bupati menilai menjaga generasi muda bukan hanya tugas niniak mamak. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah nagari, alim ulama, Bundo Kanduang, cadiak pandai hingga para perantau mutlak diperlukan.
Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menyatakan pihaknya akan segera membenahi kelembagaan adat. Langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari (Perkan) sebagai pedoman penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan persoalan adat. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari yang baru agar menjadi acuan dalam setiap penyelesaian persoalan adat,” ujarnya.
Selain itu, struktur kelembagaan adat di setiap suku akan diperkuat. Tujuannya agar fungsi niniak mamak berjalan optimal dalam membina anak kemenakan.
Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial menyampaikan komitmen pemerintah nagari dalam menjaga kelestarian adat. Berbagai program pembinaan telah disiapkan, seperti pelatihan pasambahan dan silek, sebagai upaya menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Tokoh masyarakat Khaidir AP Dt Tanaro mengingatkan pentingnya KAN sebagai lembaga yang menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Khususnya dalam penyelesaian persoalan sako dan pusako.
“Kami siap mendukung kepengurusan yang baru. Harapan masyarakat sederhana, yakni KAN mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan adat serta menjaga persatuan di Nagari Pangian,” katanya.
Pengukuhan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo beserta unsur Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, para perantau, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.