PADANG — Permintaan penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 terus menguat dari daerah. Sebanyak 16 kabupaten dan kota menyampaikan usulan agar jadwal 2-14 Oktober diundur, umumnya karena proses pengesahan APBD Perubahan dan pencairan dana hibah kontingen belum rampung.
Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menilai KONI Sumbar semestinya tidak memaksakan jadwal ketika sejumlah daerah masih bergulat dengan persoalan anggaran. Menurut dia, keputusan soal waktu pelaksanaan tidak cukup hanya melihat kesiapan penyelenggara.
Donizar menyebut pengiriman kontingen menuntut biaya nyata, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan ofisial selama pertandingan. Ia mempertanyakan kemungkinan dana talangan dari pengurus KONI daerah dan risikonya terhadap aturan penggunaan anggaran pemerintah.
"Mengirim atlet itu kan butuh anggaran. Apakah mungkin itu bisa ditalangi oleh dana pribadi. Lebih penting lagi, apakah jika ditalangi oleh pengurus KONI di daerah tidak bertabrakan dengan regulasi," ujar Donizar.
Ia menambahkan, penundaan seharusnya tidak dipertentangkan bila memang diperlukan agar seluruh daerah bisa bertanding dengan dukungan anggaran yang sah.
"Yang akan bertanding itu atlet di daerah. Jika mereka tidak bisa ikut di tanggal itu, lalu tetap dipaksakan, kenapa?" katanya.
KONI Pesisir Selatan meminta jadwal Porprov diundur karena pelaksanaannya berdekatan dengan pengesahan APBD Perubahan. KONI Sawahlunto mengusulkan hal serupa lantaran pencairan dana hibah untuk kontingen masih terkendala proses anggaran.
Gelombang permintaan itu membuat KONI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat mengirim surat audiensi ke DPRD Sumbar. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar sebagai ruang daerah menyampaikan kendala sekaligus mencari jalan keluar.
Di sisi lain, KONI Sumbar memastikan Porprov XVI tetap digelar 2-14 Oktober 2026. Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus menyebut jadwal itu telah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan dituangkan dalam keputusan gubernur.
Pembukaan direncanakan di Lapangan Merdeka, Kota Solok, pada 2 Oktober. Penutupan akan berlangsung di Main Stadium Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, pada 14 Oktober 2026.
KONI Sumbar juga mengakui adanya persoalan sinkronisasi APBD Perubahan di sejumlah daerah, meski meminta persiapan Porprov tetap berjalan.
Donizar mendorong KONI Sumbar mengundang seluruh KONI kabupaten dan kota untuk membahas solusi bersama. Menurut dia, waktu terbaik sebaiknya ditetapkan berdasarkan persoalan riil yang dihadapi daerah, bukan semata kesiapan penyelenggara.
"Sebaiknya KONI Sumbar mengundang KONI di daerah untuk mencarikan solusi dan menjadwalkan waktu terbaik berdasarkan persoalan yang dihadapi daerah," ujarnya.
Ia menilai kendala yang disampaikan KONI daerah wajar karena penganggaran pemerintah daerah memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi.
"Mestinya KONI Sumbar harus menghormati kendala daerah. Karena secara teritorial KONI Sumbar tidak memiliki wilayah atau atlet. Yang memiliki itu kabupaten dan kota," kata Donizar.
Jika jadwal dipaksakan tanpa menyelesaikan persoalan anggaran, kata dia, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal keikutsertaan atlet. Sumber pembiayaan kontingen dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan anggaran pemerintah juga berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.