PADANG PANJANG — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut diraih Pemerintah Kota Padang Panjang. Prestasi ini diumumkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Hendri Arnis.
Menurut Sudarminto, opini WTP ini bukan sekadar predikat, melainkan indikator nyata bahwa tata kelola keuangan daerah terus membaik. "Laporan keuangan Pemko Padang Panjang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Padang.
Peringkat Kedua Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Sumatera Barat
Selain opini WTP, ada catatan lain yang patut disorot. Kota Padang Panjang juga dinobatkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Indeks tindak lanjutnya mencapai 86,02 persen, menempatkan kota ini di peringkat kedua se-Provinsi Sumatera Barat. Angka ini menunjukkan keseriusan birokrasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang diberikan auditor.
Wali Kota Hendri Arnis mengakui bahwa pencapaian ini adalah buah kerja kolektif. "Alhamdulillah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta OPD yang terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Fokus pada Penyelesaian Aset Daerah dan Administrasi
Meski rapor keuangan hijau, Hendri tidak menampik masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Ia secara spesifik menyebut soal aset daerah yang masih menjadi perhatian utama. "Kita ingin seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya, termasuk penyelesaian persoalan aset daerah yang masih menjadi perhatian," tegasnya.
Untuk menjaga momentum, Pemkot Padang Panjang mendorong disiplin administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan menjadi syarat mutlak. Selain itu, kapasitas aparatur pengelola keuangan terus ditingkatkan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Data Keuangan yang Akurat sebagai Dasar Kebijakan
Hendri menambahkan, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya soal angka, melainkan instrumen untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis teknologi informasi. Kualitas data keuangan yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi elemen kunci dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan. Sinkronisasi data antar-OPD pun terus dioptimalkan untuk mendukung sistem pengawasan internal yang baik.