SIMPANG EMPAT — Tiga truk pengangkut sampah baru dan sembilan kontainer mulai diproses pengadaannya oleh Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat. Langkah ini menjawab kesenjangan antara volume sampah yang mencapai 80 ton per hari dengan kapasitas angkut eksisting yang hanya 50 ton ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muaro Kiawai.
Afkar, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya mengoperasikan dua truk, tujuh becak motor, dan dua unit pick-up untuk melayani empat kecamatan. "Kita kekurangan armada sampah. Saat ini hanya dua truk, tujuh becak dan dua unit pick up," ujarnya di Simpang Empat, Rabu.
Armada Baru: 3 Truk, 9 Becak, 9 Kontainer
Paket pengadaan tahap pertama mencakup tiga unit truk, sembilan unit becak motor, dan sembilan unit kontainer. Seluruh armada akan difokuskan untuk memperkuat pengangkutan di Simpang Empat, Simpang Tigo, Luhak Nan Duo, dan daerah sekitarnya.
Selain menambah armada, Dinas Lingkungan Hidup juga menyiapkan satu tempat pembuangan sampah (TPS) baru di Simpang Tigo dan akan menambahnya di Simpang Empat. Tong sampah juga telah disediakan di kawasan perkantoran untuk memudahkan masyarakat membuang sampah.
Retribusi Rp20 Ribu per Rumah Tangga, Target Pendapatan Naik
Pemkab Pasaman Barat menerapkan tarif retribusi Rp20 ribu per bulan untuk sampah rumah tangga dan Rp50 ribu per bulan untuk sampah toko. Mulai Januari 2026, pembayaran dilakukan langsung ke rekening daerah untuk menghindari pungutan liar.
Afkar menargetkan optimalisasi pendapatan dari retribusi sampah seiring dengan kelengkapan armada baru. Pada 2025, sektor ini menyumbang Rp217 juta ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, sistem pembayaran akan menggunakan aplikasi digital.
Fakta Singkat Persampahan Pasaman Barat
- Volume sampah harian: 70-80 ton di empat kecamatan
- Kapasitas angkut saat ini: 50 ton per hari
- Armada eksisting: 2 truk, 7 becak, 2 pick-up
- Armada baru: 3 truk, 9 becak, 9 kontainer
- Target TPA: Muaro Kiawai
Gerakan Memilah Sampah: Organik dan Anorganik
Afkar mengimbau masyarakat mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. "Di Indonesia saat ini digalakkan gerakan memilah sampah. Masyarakat diminta memisahkan sampah organik (terurai) dan anorganik sehingga yang dibawa ke TPA adalah sampah anorganik saja," katanya.
Sosialisasi pemilahan sampah akan ditingkatkan ke depan, termasuk larangan membuang sampah sembarangan. Langkah ini diharapkan mengurangi beban TPA Muaro Kiawai dan memperpanjang umur operasional tempat pembuangan akhir tersebut.
Dengan tambahan armada dan sistem retribusi yang lebih transparan, Pemkab Pasaman Barat optimistis mampu mengejar ketertinggalan layanan kebersihan di kawasan perkotaan Simpang Empat dan sekitarnya.