TANAH DATAR — Angka kasus narkoba di Kabupaten Tanah Datar disebut masih mendominasi perkara hukum yang ditangani polisi. Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menyebut keprihatinannya terhadap kondisi tersebut saat menggelar pertemuan dengan wali nagari, jorong, dan FKPM di Masjid Mustaqim, Rabu (10/6/2026).
“Lebih kurang sudah satu tahun kami bertugas di Tanah Datar. Sangat miris melihat banyaknya warga yang tersangkut kasus hukum, dan yang paling dominan adalah kasus narkoba,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Ratusan Warga Berurusan dengan Hukum Setiap Tahun
Menurut Kapolres, setiap tahun ratusan warga Tanah Datar harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Sebagian besar dari kasus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan karena mengancam generasi muda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari jorong, wali nagari, hingga FKPM, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba agar tidak merusak generasi masa depan,” tambahnya.
Peran Aktif Wali Nagari dan FKPM Dinilai Kunci
Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendirian. Dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi lingkungan dan menutup ruang gerak pelaku.
Wali nagari, jorong, dan FKPM dinilai memiliki peran strategis. Mereka dianggap paling dekat dengan warga dan bisa mendeteksi pergerakan jaringan narkoba di tingkat nagari dan jorong.
“Penegak hukum di wilayah Tanah Datar, kami berharap wali nagari, jorong, dan FKPM dapat mengambil peran aktif dalam menjaga masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Nur Ichsan.
Kesbangpol Apresiasi Langkah Polres Libatkan Masyarakat
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Datar, Muklis, mengapresiasi langkah Polres Tanah Datar yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, pendekatan kolaboratif seperti ini perlu terus diperkuat.
Pertemuan yang berlangsung di Masjid Mustaqim itu dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Datar. Mereka berasal dari perwakilan wali nagari, jorong, dan pengurus FKPM se-kabupaten.