PADANG — Empat perlintasan kereta api tanpa penjaga di Kota Padang kini terpasang spanduk imbauan keselamatan dari KAI Divre II Sumbar. Pemasangan pada Selasa (23/6) itu menyasar titik-titik rawan di jalur Stasiun Padang hingga Stasiun Indarung.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Momentum libur sekolah disebut kerap diikuti lonjakan aktivitas perjalanan masyarakat.
Empat Titik Rawan Jadi Sasaran Pemasangan Spanduk
Keempat titik yang dipasangi spanduk imbauan tersebut meliputi:
- KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air;
- KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus – Stasiun Padang;
- KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus – Stasiun Pauh Lima; dan
- KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima – Stasiun Indarung.
Selain spanduk, sosialisasi langsung dilakukan melalui pengeras suara di perlintasan sebidang. Petugas terlebih dulu mengikuti briefing sebelum turun ke lapangan untuk memastikan edukasi berjalan efektif.
15 Spanduk Sepanjang 2026, Semboyan 35 Diperbanyak
Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar telah memasang total 15 spanduk imbauan di perlintasan berisiko tinggi. Pemasangan pada masa libur sekolah merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Upaya lain yang diperkuat adalah instruksi kepada masinis untuk memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35) saat melintasi perlintasan tidak dijaga. KAI juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, menutup perlintasan liar secara bertahap, serta menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah.
Imbauan: Berhenti, Lihat Kiri-Kanan, Jangan Paksakan Melintas
Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI berperan aktif melalui langkah preventif untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegas Reza.
KAI Divre II Sumbar juga melarang masyarakat membuka atau membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Tindakan tersebut dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Melalui sosialisasi berkelanjutan, KAI berharap budaya disiplin dan selamat di setiap perlintasan sebidang dapat tercipta, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada libur sekolah.