DHARMASRAYA — Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Dharmasraya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu kamar Hotel Sakato Jaya. Peristiwa pembunuhan ini menggemparkan warga setempat, terutama setelah terungkap bahwa pelaku dan korban diduga memiliki hubungan sebagai kekasih.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana, melalui Kasat Reskrim, AKP Andri, membenarkan kejadian tersebut. “TKP berada di salah satu kamar di Hotel Sakato Jaya. Di lokasi itulah pertemuan antara tersangka dan korban berujung pada insiden tragis yang merenggut nyawa korban,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).
Kronologi: Cekcok Mulut Berujung Maut
Menurut pengakuan pelaku, peristiwa pidana itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kronologi bermula saat tersangka dan korban terlibat cekcok mulut di dalam kamar hotel. Diduga karena merasa sakit hati atas perdebatan tersebut, FR nekat melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Menyadari korban sudah tidak bernyawa, tersangka panik dan memilih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dengan mendatangi Mapolres Dharmasraya sore itu juga.
Identitas Pelaku dan Korban
Berdasarkan data yang dihimpun, terduga pelaku FR (24) merupakan warga Jorong Aur Duri, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Sementara itu, korban Z (26) diketahui berasal dari Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Keduanya diduga memiliki hubungan sebagai kekasih.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif mendasar yang memicu pertengkaran hebat antara pelaku dan korban. “Kami masih melakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka,” kata AKP Andri.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Tersangka saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim Inafis dan Satreskrim Polres Dharmasraya juga tengah melakukan olah TKP guna mengungkap detail serta mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
“Tersangka langsung menyerahkan diri tanpa ada perlawanan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan,” pungkas AKP Andri.