SUMATERA BARAT — Langkah ini merupakan bagian dari mandat BI yang diatur dalam undang-undang. Destry menilai pengawasan LLD menjadi semakin krusial di tengah tantangan sektor eksternal, seperti fragmentasi sumber data dan kualitas data yang belum optimal.
"Di dalam undang-undang itu memang kita mempunyai mandat untuk memonitor LLD. Jadi ini yang tentu kita akan lebih perkuat lagi ke depan," ujar Destry.
Pengawasan Parsial Diganti Sistem Granular
Destry mengakui, pemantauan lalu lintas devisa selama ini berjalan secara parsial. Ke depan, BI akan mengubah pendekatan tersebut menjadi pemantauan yang lebih granular dan detail dengan dukungan teknologi.
"Selama ini kan monitornya memang parsial. Nah, sekarang ini LLD benar-benar akan kita monitor, melihat secara granular, dengan menggunakan sup-tech juga," katanya.
Selain fragmentasi data, BI juga menyoroti potensi persoalan seperti underinvoicing dan transfer pricing. Kedua praktik ini membutuhkan pengawasan lintas otoritas yang lebih ketat, tidak bisa ditangani BI sendirian.
Data Ekspor dan Pembayaran Bakal Dipertemukan
Salah satu fokus utama penguatan LLD adalah mencocokkan atau matching data transaksi ekspor dengan pembayaran hasil ekspor. BI akan mengintegrasikan data Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan data pembayaran yang dimiliki BI.
"Ini kan kita butuh di-cross langsung, di-matching-in. Oh, pembayaran ini buat ekspor ini. Ini yang akan terus kita systemize," jelas Destry.
BI sebenarnya sudah memiliki sistem bernama SIMODIS untuk mendukung pengawasan ini. Namun, sistem tersebut masih perlu dioptimalkan agar proses pencocokan berjalan lebih akurat.
Destry menjelaskan, nilai ekspor yang tercatat di PPE bisa berbeda dengan kondisi di lapangan. Barang bisa mengalami depresiasi di perjalanan atau kualitasnya berubah, sehingga sistem pengawasan harus mampu menangkap perbedaan tersebut.
"Sehingga nanti kita harapkan dengan sistem yang lebih baik, kita bisa tahu benar LLD yang masuk itu memang sesuai dengan PPE yang benar-benar final," ujarnya.
Koordinasi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Destry menegaskan BI tidak bisa bekerja sendiri dalam memperkuat pengawasan devisa. Koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemangku kepentingan terkait menjadi bagian penting dari kebijakan ke depan.
BI akan memperkuat koordinasi dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), eksportir, perbankan, serta otoritas terkait. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan lintas sektor, termasuk dalam pengelolaan ekspor secara end-to-end.
Transformasi data LLD juga akan mencakup standardisasi metadata secara end-to-end, perolehan data yang lebih tepat waktu dan komprehensif, serta penguatan integrasi lintas sumber data.