Pencarian

Kajati Sumbar Serahkan 1,5 Ton Beras untuk Korban Galodo Arosuka, Dirikan Posko dan Dapur Umum

Kamis, 24 September 2026 • 10:46:02 WIB
Kajati Sumbar Serahkan 1,5 Ton Beras untuk Korban Galodo Arosuka, Dirikan Posko dan Dapur Umum
Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi meninjau lokasi bencana galodo di Arosuka, Kabupaten Solok.

AROSUKA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., meninjau langsung kondisi bencana galodo di Arosuka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Kejati Sumbar itu bukan sekadar kunjungan resmi. Ia membawa bantuan 1,5 ton beras beserta bahan makanan dan lauk-pauk.

Rombongan Dedie melibatkan Wakajati Sumbar, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Militer, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat. Bantuan menyasar tiga kelompok penerima: masyarakat terdampak, relawan, dan pengungsi.

Posko Peduli Bencana dan Dapur Umum Berdiri di Lokasi

Kejati Sumbar tidak hanya menyalurkan logistik. Lembaga itu mendirikan Posko Kejaksaan Peduli Bencana Solok sekaligus dapur umum. Dua fasilitas itu difungsikan untuk mendukung penanganan bencana selama masa tanggap darurat.

"Kami datang ke sini untuk membantu meringankan korban-korban yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Solok," kata Dedie.

Kejati Sumbar Koordinasi dengan Dinsos agar Bantuan Tidak Tumpang Tindih

Penanganan bencana, kata Dedie, menuntut kerja bersama. Kejati Sumbar membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur lain agar kebutuhan warga terpenuhi.

"Kami juga bersinergi dengan pemerintah daerah yang lainnya untuk bersatu meringankan beban yang ada di Kabupaten Solok," ujarnya.

Bantuan beras dan lauk-pauk diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga terdampak. Dalam pelaksanaannya, Kejati Sumbar berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penyaluran tidak tumpang tindih.

"Kami saling bersinergi dengan Dinsos, saling melengkapi. Apabila nanti Dinsos ada kekurangan, kami siap untuk membantu kekurangan tersebut," tuturnya.

Komitmen Pendampingan hingga Tanggap Darurat Selesai

Dedie menyatakan pendampingan akan berlanjut hingga masa tanggap darurat berakhir. Kejaksaan, menurut dia, tetap memperhatikan kondisi relawan dan warga Kabupaten Solok.

"Insya Allah sampai tanggap darurat selesai. Kami akan tetap peduli dengan keadaan dan kondisi relawan dan warga masyarakat di Kabupaten Solok," kata Dedie.

Ia menegaskan kehadiran Kejaksaan di lokasi bencana merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi musibah. Bantuan yang diberikan diakui tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi diharapkan meringankan beban warga terdampak.

"Melalui Posko Peduli Bencana dan dapur umum ini, kami ingin memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana," ujar Dedie.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suhanews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks