SUMATERA BARAT — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuding ada pihak tidak bertanggung jawab di balik anomali harga telur dan ayam, di mana harga di tingkat peternak jatuh hingga Rp 21.000 per kg sementara harga di konsumen justru naik. Pemerintah meminta Bareskrim Polri menelusuri dugaan permainan harga di rantai distribusi.
Kementerian Pertanian menilai kondisi pasar telur dan ayam saat ini tidak wajar. Pasokan di tingkat peternak melimpah, tetapi konsumen tetap membeli dengan harga tinggi. Amran menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
"Ini ada anomali. Harga di peternak turun, harga di konsumen naik, terjadi inflasi," ujar Amran.
Harga di Peternak Jatuh ke Rp 21.000 per Kg
Amran memaparkan, harga telur di tingkat peternak turun dalam akibat produksi yang melimpah. Penurunan itu mencapai Rp 21.000 per kg. Data tersebut ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintah pada tengah pekan lalu.
Menurut Amran, seharusnya penurunan harga di peternak ikut menekan harga di konsumen. Kenyataannya berbanding terbalik. "Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab. Itu kita kejar," kata Amran.
Dua Kebijakan Penyerapan Belum Angkat Harga
Pemerintah sudah menempuh dua langkah untuk menyerap kelebihan pasokan. Kementerian Pertanian meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menambah konsumsi telur dalam program Makan Bergizi Gratis. Koordinasi dengan Kepala BGN Sudaryono dilakukan agar konsumsi telur yang biasanya sekali sepekan naik menjadi dua hingga tiga kali.
Langkah kedua, telur dari petani didorong untuk diekspor. Dua kebijakan itu belum cukup menahan surplus. "Sekarang surplus, kita ekspor, Bapak Presiden, tapi harga di tingkat peternak itu jatuh Rp 21.000. Tapi ternyata produksi karena melimpah, Bapak Presiden, masih turun," papar Amran.
Rapat Inflasi Mingguan Jadi Pintu Temuan
Anomali harga terendus dari rapat perkembangan inflasi yang digelar Amran bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setiap pekan. Dari forum itu, Kementerian Pertanian meminta Bareskrim Polri memberi atensi pada persoalan ini.
Pola penindakan serupa pernah dipakai dalam kasus beras fortifikasi palsu. Kementerian Pertanian bersama Bareskrim Polri mengungkap peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label dan standar mutu. Sebanyak 25 merek beras fortifikasi diumumkan tidak sesuai standar dan izin edarnya dicabut.
Apa Artinya bagi Peternak dan Konsumen
Bagi peternak, harga jual yang jatuh memangkas margin meski produksi sedang tinggi. Bagi konsumen, harga eceran yang tetap mahal menahan daya beli di tengah inflasi pangan. Selisih antara harga di kandang dan harga di pasar menjadi fokus penyelidikan.
Pemerintah belum merinci pelaku yang diduga menahan distribusi atau mengambil margin berlebih. Amran hanya memastikan pengejaran akan dilakukan seperti pada kasus beras fortifikasi. Arah kebijakan berikutnya bergantung pada hasil penelusuran Bareskrim dan efektivitas serapan BGN serta ekspor dalam menyerap surplus produksi telur nasional.