PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis tak perlu repot mengantre panjang ke kantor polisi. Satlantas Polresta Padang menghadirkan layanan SIM Keliling yang hari ini, Kamis (9/7/2026), beroperasi di Klinik Annisa Tabing.
Gerai pelayanan buka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB. Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru.
Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terpisah. Warga diminta selalu memastikan informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat ke lokasi.
Langkah ini untuk mengantisipasi jika ada perubahan mendadak akibat tugas operasional atau kondisi di lapangan.
Pemohon perpanjangan SIM diimbau membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar. Berkas yang diperlukan meliputi:
Biaya perpanjangan mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pembayaran dilakukan di tempat melalui sistem non-tunai.
Bagi warga yang tidak sempat mendatangi gerai keliling hari ini, Satlantas Polresta Padang juga melayani perpanjangan SIM di kantor pusat dan beberapa mal yang bekerja sama. Jadwal SIM Keliling biasanya berganti lokasi setiap hari kerja.
Layanan ini rutin diadakan untuk mendekatkan akses administrasi kepolisian ke tengah masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk seperti Tabing dan sekitarnya.