PADANG — Harga emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.612.000 per gram pada Sabtu pagi, berdasarkan pantauan laman Logam Mulia. Kenaikan ini mendorong harga buyback naik ke Rp2.352.000 per gram, berlaku di seluruh Indonesia termasuk Sumatera Barat. Pembeli dan penjual emas di Padang perlu mencermati aturan pajak yang melekat pada setiap transaksi.
Setiap pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Sementara itu, untuk transaksi buyback (penjualan kembali) dengan nilai di atas Rp10.000.000, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Berikut harga dasar emas batangan Antam yang berlaku pada Sabtu pagi:
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat di Padang dan sekitarnya disarankan memantau laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.