PARIAMAN — Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (7/9/2026). Penyampaian ini menjadi pintu awal pembahasan eksekutif dan legislatif sebelum rancangan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut, Yota memaparkan penyesuaian postur anggaran. Belanja daerah pada RAPBD Perubahan 2026 meningkat dari Rp630,14 miliar menjadi Rp683,72 miliar.
Penambahan alokasi belanja ini disebut untuk mengakomodasi program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. “Meskipun terdapat keterbatasan keuangan daerah, pemerintah kota terus berkomitmen agar alokasi anggaran ini memberikan dampak nyata,” ujar Yota dalam sambutannya.
Di sisi pendapatan, pemerintah memproyeksikan total penerimaan daerah sebesar Rp638,63 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp76,13 miliar dan dana transfer sebesar Rp567,61 miliar.
Yota menambahkan, pemerintah tetap berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui program yang manfaatnya bisa dirasakan langsung. Penyusunan rancangan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
Setelah nota keuangan disampaikan, DPRD bersama pihak eksekutif akan membahas RAPBD Perubahan 2026 melalui sejumlah rapat kerja. Pembahasan ini menjadi tahapan terakhir sebelum rancangan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.