Pemko Payakumbuh dan Komisi IX DPR RI Perluas Jaminan Sosial untuk Petani, Nelayan, hingga Pengemudi Ojek Daring

Penulis: Ridwan Azhari  •  Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:16:00 WIB
Wali Kota Zulmaeta dan Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama membuka sosialisasi jaminan sosial di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH — Sosialisasi yang digelar di Aula Josrizal Zain Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh itu dibuka langsung Wali Kota Zulmaeta bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sumatera Barat II Ade Rezki Pratama. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, serta jajaran kepala OPD setempat.

Agenda dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, sedangkan sesi kedua mengedukasi peserta soal pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Iuran Rp36.800 per Bulan untuk Tiga Jaminan Sekaligus

Ade Rezki Pratama memaparkan, dengan menyisihkan iuran Rp36.800 per bulan, pekerja berhak atas perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Pendaftarannya kini dipermudah lewat aplikasi digital Jamsostek Mobile.

"Dengan iuran yang sangat ringan dan terjangkau, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyisihkan sebagian kecil penghasilannya demi menjamin masa depan diri dan keluarga tercinta," ujar Ade.

Menurut Ade, kehadiran lembaga legislatif bersama mitra kerja strategis merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian pelindungan sosial yang merata.

"Negara melalui program jaminan sosial berupaya untuk merangkul seluruh elemen pekerja tanpa terkecuali, baik pekerja sektor formal maupun informal, agar terlindungi dari pelbagai risiko sosial dan ekonomi yang mengancam," ungkapnya.

Pemko Berkomitmen Kawal Program agar Tepat Sasaran

Zulmaeta menyoroti keterbatasan kemampuan ekonomi warga yang kerap menjadi penghalang membayar iuran bulanan. Pemerintah daerah, katanya, tidak lepas tangan dan berkomitmen mengawal program ini agar transparan, akuntabel, serta tepat sasaran dalam melindungi hak pekerja rentan.

"Kemajuan pembangunan fisik infrastruktur agar berjalan lancar tentu juga harus diukur dari sejauh mana masyarakatnya mampu memperoleh jaminan perlindungan, rasa aman yang utuh, serta kesempatan untuk menikmati taraf hidup yang jauh lebih sejahtera dan sehat," ujar Zulmaeta.

Ia berharap sinergi lintas sektor antara pusat, daerah, BPJS, pihak swasta, hingga donatur terus diperkuat untuk menjawab tantangan di masyarakat. Apresiasi juga diberikan atas dukungan anggaran dan program dari Ade Rezki Pratama yang terus dialirkan ke Payakumbuh.

Cek Status JKN lewat Aplikasi Mobile JKN

Untuk jaminan kesehatan, warga didorong rutin mengecek status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tidak terkendala administratif saat butuh penanganan medis darurat. Pengecekan tagihan, perubahan data, hingga pengajuan pengaduan bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN tanpa perlu mengantre di kantor cabang.

Ade menutup dengan harapan agar edukasi masif dan berkelanjutan ini mematangkan literasi hukum masyarakat.

"Cita-cita bersama untuk melahirkan tenaga kerja yang terlindungi sepenuhnya, keluarga yang hidup dalam ketenangan, serta masyarakat yang semakin maju dan sejahtera dapat segera terwujud dengan baik," pungkas Ade.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: fajarsumbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top