Pencarian

OJK Bantah Cekal Dirut MNC Bank Rita Montagna: Itu Hoaks dan Menyesatkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 08:21:01 WIB
OJK Bantah Cekal Dirut MNC Bank Rita Montagna: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membantah isu pencekalan Dirut MNC Bank Rita Montagna.

SUMATERA BARAT — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan OJK tidak pernah mencekal Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP) Rita Montagna, tidak menahan paspor, dan tidak memblokir rekening pemilik maupun pengurus bank. Bantahan disampaikan menyusul unggahan pengusaha Jusuf Hamka yang menyebut adanya pencekalan dan pembekuan rekening. OJK meminta semua pihak berhenti menyebarkan pernyataan menyesatkan soal industri perbankan.

Dian Ediana Rae, yang juga menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bantahan langsung pada Jumat (23/10/2026). Pernyataan disampaikan untuk merespons kabar yang beredar melalui akun media sosial @jusufhamka milik pengusaha Jusuf Hamka.

"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Dian, informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan berpotensi menyesatkan publik. OJK meminta seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait perbankan.

Isi Kabar yang Beredar di Media Sosial

Jusuf Hamka melalui akun @jusufhamka menyebut Rita Montagna dicekal ke luar negeri, paspornya ditahan, dan rekening milik pengurus perusahaan dibekukan. Kabar itu menyebar cepat di kalangan pelaku pasar dan nasabah bank.

Isu pencekalan terhadap petinggi bank biasanya menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas manajemen dan kepercayaan deposan. Dalam kasus ini, OJK memastikan tidak ada tindakan pengawasan semacam itu terhadap MNC Bank maupun pengurusnya.

Rita Montagna: 100% Hoaks dan Fitnah

Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna juga membantah kabar tersebut. Dia menegaskan informasi soal pencekalan dirinya sepenuhnya tidak benar.

"Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk berpergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan," kata Rita.

Rita menyebut kabar itu sebagai fitnah yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa aktivitas operasional perseroan berjalan normal.

Dampak ke Nasabah dan Pemegang Saham BABP

Bagi nasabah, bantahan OJK menghapus kekhawatiran soal pembekuan rekening yang sempat beredar. Bagi pemegang saham BABP, isu pencekalan pengurus berpotensi menekan sentimen harga saham jika dibiarkan tanpa klarifikasi.

Otoritas menempatkan isu ini sebagai persoalan komunikasi publik, bukan temuan pengawasan. OJK tidak menyebut adanya pemeriksaan khusus atau sanksi yang sedang berjalan terhadap MNC Bank dalam pernyataan tersebut.

MNC Bank sendiri sebelumnya mengampanyekan posisinya sebagai bank sehat dan terpercaya dalam komunikasi korporatnya. Klarifikasi dari OJK dan manajemen menjadi rujukan utama bagi nasabah yang menilai stabilitas bank.

Yang Perlu Dicermati Pelaku Pasar

Informasi soal pencekalan dan pembekuan rekening sebaiknya dikonfirmasi ke sumber resmi seperti OJK, BEI, atau keterangan perseroan. Kabar dari akun media sosial perorangan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan investasi.

Untuk emiten bank terbuka seperti BABP, pernyataan resmi otoritas dan manajemen menjadi acuan dalam menilai risiko tata kelola. OJK menegaskan tidak ada tindakan pencekalan, penahanan paspor, maupun pemblokiran rekening dalam kasus ini.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks