SUMATERA BARAT — Wacana perampingan struktur anak usaha BUMN kembali mengemuka. Kali ini, Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN menilai langkah konsolidasi bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Christiany Eugenia Paruntu, anggota Komisi VI DPR RI, menekankan bahwa banyak anak usaha BUMN yang memiliki bisnis serupa, sehingga terjadi inefisiensi dan pemborosan sumber daya.
Bisnis Tumpang Tindih Bikin Biaya Membengkak
Christiany mencontohkan, dalam satu holding BUMN besar, sering ditemukan dua atau tiga anak usaha yang bergerak di sektor yang identik. Alih-alih saling menguatkan, kondisi ini justru menciptakan persaingan internal yang tidak sehat. "Perampingan dan konsolidasi anak usaha BUMN dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing," ujar Christiany dalam keterangannya di Jakarta, pekan lalu.
Menurut politisi tersebut, penggabungan entitas yang memiliki core bisnis serupa akan menekan biaya duplikasi, mulai dari belanja modal, sumber daya manusia, hingga biaya pemasaran. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN bisa lebih fokus pada bisnis utama dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Dampak Langsung ke Harga dan Dividen
Efisiensi yang dihasilkan dari konsolidasi tidak hanya berdampak pada neraca keuangan perusahaan. Christiany menambahkan, biaya operasional yang lebih rendah berpotensi menekan harga jual produk atau jasa yang dinikmati masyarakat. Misalnya, efisiensi di anak usaha Pertamina bisa berdampak pada harga BBM, sementara di PLN bisa memengaruhi tarif listrik.
Selain itu, BUMN yang sehat secara finansial juga mampu membagikan dividen lebih besar kepada negara. Ini menjadi sumber penerimaan negara di luar pajak yang krusial untuk pembiayaan pembangunan. "Kita ingin BUMN tidak hanya besar, tapi juga efisien dan menguntungkan," tegas Christiany.
DPR Minta Holding BUMN Segera Tindak Lanjuti
Komisi VI DPR RI meminta para direksi holding BUMN, seperti Pertamina, PLN, BRI, dan Telkom, untuk segera memetakan kembali portofolio anak usaha masing-masing. Langkah ini dinilai krusial mengingat tekanan ekonomi global dan persaingan bisnis yang semakin ketat.
Ke depan, DPR akan mengawal proses konsolidasi ini agar tidak sekadar wacana. Jika berjalan efektif, perampingan anak usaha BUMN bisa menjadi katalis bagi transformasi BUMN yang lebih gesit dan kompetitif, tanpa harus kehilangan fungsi sebagai agen pembangunan.