Pencarian

Polisi Ungkap Penimbunan Biosolar di Padang, Ratusan Liter BBM Bersubsidi Diamankan

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:32:30 WIB
Polisi Ungkap Penimbunan Biosolar di Padang, Ratusan Liter BBM Bersubsidi Diamankan
Polisi mengamankan ratusan liter biosolar bersubsidi hasil penimbunan di Padang, Sumatera Barat.

PADANG — Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar kembali terungkap di Sumatera Barat. Kepolisian setempat menggerebek lokasi penyimpanan ilegal di kawasan Padang pada Senin lalu dan menyita sejumlah besar biosolar yang siap diedarkan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan negara. Pelaku diduga membeli biosolar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan jeriken-jeriken besar, lalu menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal.

Berapa Banyak Biosolar yang Disita?

Polisi mengamankan ratusan liter biosolar dari lokasi penimbunan. Jumlah pastinya masih dalam pendataan lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti tersebut kini diamankan di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Selain biosolar, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memindahkan dan menyimpan BBM. Pelaku yang masih menjalani pemeriksaan intensif terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM.

Mengapa Penimbunan Biosolar Marak di Sumbar?

Biosolar merupakan BBM bersubsidi yang harga jualnya diatur pemerintah. Selisih harga antara biosolar subsidi dan harga pasar menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku penimbunan. Di Sumatera Barat, praktik serupa beberapa kali terungkap dalam setahun terakhir.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan BBM di lingkungannya. “Kami tidak akan mentolerir aksi yang merugikan negara dan masyarakat ini,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Fakta Singkat Kasus Penimbunan Biosolar di Padang

  • Lokasi penggerebekan: kawasan Padang, Sumatera Barat
  • Barang bukti: ratusan liter biosolar bersubsidi dalam jeriken
  • Modus: membeli dari SPBU lalu ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi
  • Ancaman hukuman: pidana sesuai UU Migas

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi tengah mendalami jaringan pemasaran biosolar ilegal tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum di lapangan. Masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sumbar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks