PADANG — Ruang demokrasi yang luas di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, belakangan ini diwarnai fenomena yang memprihatinkan: kritik terhadap kebijakan publik kerap disampaikan tanpa etika, tanpa substansi, dan kehilangan arah. Alih-alih menjadi instrumen untuk memperbaiki kebijakan, kritik justru berubah menjadi serangan personal, fitnah, dan narasi sensasi yang mengabaikan fakta.
Fenomena ini menjadi ironi tersendiri bagi Ranah Minang. Masyarakat Minangkabau memiliki tradisi intelektual yang kuat, dengan budaya musyawarah di lapau, mekanisme mufakat, dan kebiasaan menyampaikan kritik melalui petatah-petitih yang sarat makna. Dalam budaya ini, kritik bukanlah hal tabu, melainkan bagian dari proses perbaikan yang selalu dibingkai oleh adab dan penghormatan terhadap lawan bicara.
Kritik Tanpa Data: Dari Dialog ke Pelampiasan Emosi
Perkembangan media sosial dan komunikasi digital disebut-sebut sebagai salah satu pemicu pergeseran ini. Banyak pihak merasa kebebasan berpendapat berarti bebas mengatakan apa saja tanpa batas. Kritik tidak lagi berangkat dari analisis dan argumentasi, melainkan dari kemarahan, sentimen kelompok, atau keinginan untuk menjadi viral. Akibatnya, ruang publik dipenuhi narasi yang lebih mengedepankan sensasi daripada substansi.
Dalam teori demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh kemampuan masyarakat membangun komunikasi yang rasional dan argumentatif. Kritik terhadap pemerintah seharusnya berlandaskan fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan untuk menjatuhkan pihak lain, melainkan mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik. Ketika kritik berubah menjadi penghinaan, fitnah, atau serangan personal, maka yang terjadi adalah degradasi ruang publik.
Mahasiswa: Antara Agensi Perubahan dan Identitas Intelektual
Fenomena ini juga terlihat dalam aksi-aksi demonstrasi mahasiswa di Sumatera Barat. Secara historis, mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral. Namun, keberanian saja tidak cukup. Dalam beberapa kasus, kritik yang seharusnya ditujukan pada substansi kebijakan justru berubah menjadi serangan terhadap individu. Spanduk bernada penghinaan, yel-yel yang merendahkan martabat orang lain, hingga narasi tanpa data menjadi pemandangan yang semakin lazim.
Tidak jarang demonstrasi disertai tindakan mengganggu pelayanan publik atau merusak fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Meski tidak semua aksi mahasiswa demikian, setiap aksi yang mengedepankan penghinaan, provokasi, dan kekerasan simbolik perlu menjadi refleksi kritis. Sebab, pada titik tersebut, mahasiswa mempertaruhkan identitasnya sebagai kelompok intelektual.
Kembali ke Falsafah: 'Nan Baiak Iyolah Budi, Nan Indah Iyolah Baso'
Dalam etika komunikasi, kritik yang baik tidak diukur dari keras atau lembutnya suara, melainkan dari kualitas argumentasi. Kritik yang tajam sekalipun tetap dapat disampaikan secara santun. Sebaliknya, kritik yang disampaikan dengan cacian dan penghinaan justru menunjukkan kelemahan argumentasi. Ketika data tidak lagi mampu berbicara, emosi sering kali mengambil alih ruang diskusi.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, persoalan ini bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga identitas budaya. Falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" mengajarkan bahwa setiap tindakan harus berpijak pada nilai moral dan akhlak. Ungkapan "nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso" mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia bersuara, melainkan dari budi pekerti dan adab yang ia tunjukkan.