Pencarian

Polresta Padang Sita 18 Motor Knalpot Brong saat Patroli KRYD, Buru Pelaku Tawuran dan Balap Liar

Senin, 03 Agustus 2026 • 19:43:01 WIB
Polresta Padang Sita 18 Motor Knalpot Brong saat Patroli KRYD, Buru Pelaku Tawuran dan Balap Liar
Polisi mengamankan 18 unit sepeda motor berknalpot tidak standar dalam patroli KRYD di sejumlah titik rawan di Kota Padang.

PADANG — Aksi balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan warga pada malam akhir pekan menjadi sasaran utama patroli gabungan Polresta Padang. Dalam operasi yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, aparat mengamankan puluhan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli yang dipimpin Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana bersama Wadantim Ipda Doni Murdani ini bergerak dari kawasan Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat. Di lokasi pertama tersebut, petugas mengamankan empat unit motor brong sebelum akhirnya mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema.

Dua Titik Rawan Jadi Langganan Razia

Usai apel yang menekankan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, patroli diarahkan ke Jembatan Siti Nurbaya dan kembali ke Jalan Pancasila. Dari dua lokasi ini, polisi menjaring 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Memasuki dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tim bergerak ke Simpang SPBU Sawahan. Tiga unit motor brong kembali diamankan dari lokasi tersebut, sehingga total kendaraan yang disita mencapai 18 unit. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Polresta Padang Pertegas Komitmen Ciptakan Rasa Aman

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering muncul pada akhir pekan.

"Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang," ujar Apri Wibowo.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua. Mereka diminta lebih aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lintassumbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks