Umat Islam di Kota Padang dan sekitarnya dapat menyimak jadwal sholat untuk hari ini, Selasa (08/09/2026). Berikut waktu masuk sholat fardu yang berlaku di wilayah Sumatera Barat tersebut.
PADANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat telah merilis jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Selasa (08/09/2026). Jadwal ini menjadi panduan bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah sholat fardu lima waktu.
Waktu sholat dimulai sejak dini hari dengan masuknya waktu Subuh pada pukul 04.56 WIB. Umat Islam disarankan untuk tidak menunda ibadah Subuh mengingat waktu imsak yang berdekatan dengan terbit fajar.
Waktu Dhuha dan Syuruq di Padang
Setelah waktu Subuh, umat Islam yang hendak melaksanakan sholat sunnah Dhuha dapat menantikan terbitnya matahari. Waktu syuruq di Kota Padang hari ini diperkirakan terjadi pada pukul 06.13 WIB.
Momen syuruq ini juga menjadi penanda berakhirnya waktu sholat Subuh secara mutlak. Para ulama menganjurkan untuk menunaikan sholat Dhuha sekitar 15 hingga 20 menit setelah matahari terbit sempurna.
Waktu Sholat Dzuhur dan Ashar
Memasuki tengah hari, waktu sholat Dzuhur dijadwalkan pada pukul 12.16 WIB. Waktu ini bertepatan dengan tergelincirnya matahari dari titik kulminasi di langit Kota Padang.
Selanjutnya, umat Islam dapat menunaikan sholat Ashar mulai pukul 15.27 WIB. Waktu Ashar menandai masuknya sore hari dan berlangsung hingga menjelang matahari terbenam.
Waktu Maghrib dan Isya di Padang
Waktu sholat Maghrib pada hari ini jatuh pada pukul 18.19 WIB. Umat Islam diharapkan segera berbuka puasa dan menunaikan sholat Maghrib apabila waktu tersebut telah tiba, khususnya bagi yang menjalankan ibadah sunnah.
Adapun waktu sholat Isya sebagai penutup rangkaian sholat fardu dimulai pada pukul 19.28 WIB. Jadwal ini berlaku untuk Kota Padang dan kawasan sekitarnya yang memiliki zona waktu yang sama.
Perlu dicatat bahwa jadwal sholat ini merupakan pedoman resmi yang umum digunakan di wilayah Sumatera Barat. Perbedaan kecil beberapa menit dapat terjadi di lokasi yang berbeda akibat faktor geografis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan dengan kondisi setempat.