SUMATERA BARAT — Pernyataan itu disampaikan Muhaimin di sela-sela rapat koordinasi di kantornya, kemarin. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial bukan lagi sekadar program, melainkan hak konstitusional setiap tenaga kerja yang harus dipenuhi negara.
Muhaimin menyebut angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah, namun masih ada celah besar di segmen pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Kelompok ini kerap terlewat karena sifat pekerjaan yang tidak tetap dan kesadaran iuran yang masih rendah.
"Kami akan dorong skema iuran yang lebih fleksibel dan kemudahan akses pendaftaran. Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi risiko kecelakaan kerja atau kematian," ujar Muhaimin dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Pemerintah berencana mengintegrasikan data kependudukan dengan data ketenagakerjaan untuk menjaring peserta potensial. Selain itu, insentif berupa subsidi iuran untuk pekerja berpenghasilan rendah juga tengah dikaji.
Langkah ini menjadi krusial mengingat sektor informal menyerap lebih dari 60% tenaga kerja nasional. Tanpa perlindungan sosial, risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau pensiun tanpa tabungan masih mengintai.
Bagi pelaku usaha, kebijakan ini berarti kewajiban kepesertaan yang lebih ketat. Perusahaan yang sebelumnya belum mendaftarkan seluruh pekerjanya akan menghadapi pengawasan lebih intensif.
Namun di sisi lain, jaminan sosial yang komprehensif bisa meningkatkan produktivitas pekerja. Risiko hukum akibat kecelakaan kerja juga berkurang karena sudah ditanggung BPJS.
Dari sisi investasi, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang terus membesar berpotensi menjadi sumber likuiditas di pasar modal. Dana tersebut biasanya ditempatkan di obligasi pemerintah dan saham blue chip, memberikan stabilitas bagi IHSG dalam jangka panjang.
Muhaimin menargetkan dalam satu tahun ke depan, cakupan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai 60 juta pekerja, naik dari posisi saat ini yang sekitar 40 juta. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
"Kami tidak ingin program ini hanya seremonial. Targetnya jelas, perlindungan nyata bagi setiap pekerja Indonesia," tegasnya.